Viral Video Guru Tendang Kepala Siswa di Demak, Disdikbud Lakukan Penyelidikan

Arazone

Suararakyatnusantara.com, Demak – Sebuah video yang menampilkan tindakan kekerasan oleh seorang guru terhadap siswa di ruang kelas viral di media sosial, memicu kecaman publik dan perhatian dari otoritas pendidikan. Dalam rekaman berdurasi singkat yang diunggah ke Instagram, terlihat seorang pria yang diduga guru berdiri di atas meja dan menendang kepala seorang siswa dua kali saat proses belajar berlangsung.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan SMP Negeri Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kejadian berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, bersamaan dengan kegiatan ujian yang tengah diselenggarakan pihak sekolah.

Dalam video, guru tersebut tampak melakukan aksi tersebut sambil mengucapkan sesuatu, namun konteks ucapannya belum dapat dipastikan secara jelas. Tayangan tersebut sontak mengundang perhatian luas dan menimbulkan pertanyaan terkait keamanan dan kenyamanan peserta didik di sekolah.

Menanggapi insiden ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak segera mengambil langkah. Kepala Disdikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan klarifikasi serta mengumpulkan informasi langsung dari pihak sekolah.

“Benar, tim kami tadi pagi sudah kami kirim ke sekolah untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap kejadian ini,” ujar Haris melalui pesan singkat kepada awak media pada Rabu (11/6/2025).

Meski tidak menjelaskan secara rinci kronologi maupun identitas guru yang terlibat, Haris memastikan bahwa tindakan tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif sesuai prosedur yang berlaku.

“Akan ada tindak lanjut secara administratif terhadap oknum guru yang bersangkutan,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait motif atau latar belakang tindakan guru tersebut. Namun publik mendesak agar investigasi dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, demi menjamin tidak terulangnya tindakan serupa di institusi pendidikan. (*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version