Pemprov Banten Resmi Buka Pendaftaran SPMB 2025, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Arazone

Suararakyatnusantara.com, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membuka pendaftaran Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri mulai hari ini, Senin, 16 Juni 2025. Penerimaan untuk Tahun Ajaran 2025/2026 ini dilakukan secara daring guna memastikan proses yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Pelaksanaan SPMB tahun ini sepenuhnya menggunakan sistem digital yang dapat diakses melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id. Dengan sistem tersebut, calon peserta didik dari berbagai wilayah di Banten dapat melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa sistem SPMB terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun. Ia berharap pelaksanaan tahun ini dapat berjalan lancar, adil, dan dapat memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Banten.

Jadwal Resmi Pelaksanaan SPMB Banten 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Pemprov Banten, berikut adalah tahapan pelaksanaan SPMB 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri:

Pendaftaran: 16–23 Juni 2025

Verifikasi data: 16–25 Juni 2025

Tes minat dan bakat (SMK) serta asesmen (SKh): 16–25 Juni 2025

Pengalihan sisa kuota & rapat kelulusan: 26–29 Juni 2025

Pengumuman hasil seleksi: 30 Juni 2025

Daftar ulang: 1–4 Juli 2025

Pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 12 Juli 2025

Awal Tahun Ajaran Baru: 14 Juli 2025

Skema Jalur dan Kuota Pendaftaran

Penerimaan peserta didik baru tahun ini dibagi ke dalam empat jalur utama dengan komposisi kuota sebagai berikut:

Jalur Domisili: 30% dari total kapasitas sekolah.

Jalur Afirmasi: 30% diperuntukkan bagi peserta dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan.

Jalur Prestasi: 35% dari total daya tampung, dengan rincian:

60% untuk prestasi akademik

40% untuk prestasi non-akademik

Jalur Mutasi: 5% dialokasikan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.

Prosedur Pendaftaran Online

Calon siswa wajib mendaftar secara daring dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah tercatat di sistem Kementerian Pendidikan. Setelah masuk ke laman resmi SPMB, peserta diminta memilih jenjang pendidikan serta jalur pendaftaran yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.

Data pribadi dan dokumen pendukung yang diminta harus diunggah secara lengkap dan valid. Dokumen yang dimaksud termasuk persyaratan umum dan dokumen khusus tergantung pada jalur yang dipilih. Untuk penentuan lokasi zonasi, sistem akan menggunakan alamat resmi yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) sebagai acuan.

Jika peserta mengalami kendala teknis atau keterbatasan akses internet, mereka diperbolehkan datang langsung ke sekolah tujuan. Pihak sekolah telah menyiapkan petugas yang akan membantu proses pendaftaran secara manual atau semi-digital.

Catatan penting: Semua dokumen yang diunggah harus sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pemalsuan, peserta akan langsung dinyatakan gugur dari proses seleksi. (*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version