Suararakyatnusantara.com, Jeneponto – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial J (36), nekat menganiaya istrinya, M (30), hingga tewas setelah sebelumnya terlibat pertengkaran hebat di kediaman mereka di Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Kamis malam, 5 Juni 2025.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, insiden tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang mendapati ponsel milik istrinya terkunci dan tidak bisa diakses. Hal tersebut memicu kemarahan pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian di Makassar.
“Pelaku pulang dari Makassar dan ingin memeriksa ponsel istrinya. Tapi karena terkunci dengan sidik jari, dia tidak bisa membukanya. Di situlah mulai terjadi pertengkaran,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jeneponto, Iptu Pamili, melalui sambungan telepon, Rabu (11/6/2025).
Setelah terjadi cekcok, J bahkan sempat menginterogasi anaknya terkait perilaku sang ibu saat ia tidak berada di rumah. Keterangan sang anak justru memperkeruh suasana dan memicu tindakan brutal dari pelaku.
“Dia tanya-tanya anaknya siapa saja yang sering menelepon ibunya. Setelah mendapat jawaban, pelaku lalu melakukan kekerasan terhadap istrinya,” kata Pamili.
Korban, M, mengalami luka parah akibat ditikam berulang kali. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia pada Rabu, 11 Juni 2025.
“Informasi yang kami terima, ada sekitar delapan luka tusukan di tubuh korban,” jelas Pamili.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Rutan Kelas IIB Jeneponto. Statusnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlanjut.
Kasus ini menyita perhatian publik usai video suasana duka di rumah korban tersebar luas di media sosial, khususnya Facebook. Dalam unggahan akun bernama Yunhie Ayrae, tampak sejumlah anggota keluarga menangis histeris di dekat jenazah korban yang ditutupi kain sarung.
“Diseret dan ditikam berkali-kali oleh suami. Kejadiannya di Desa Camba-camba, Jeneponto,” tulis akun tersebut dalam keterangan videonya.
Unggahan itu memicu berbagai komentar dari warganet yang mempertanyakan motif pelaku. Dalam kolom komentar, pemilik akun menyebut rasa cemburu sebagai latar belakang kekerasan tersebut.
Pihak kepolisian sektor Batang, melalui Kapolsek Iptu Baharuddin, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa itu terjadi menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Betul, kejadiannya sebelum Lebaran, tapi korban baru meninggal hari ini,” ujarnya.
Hingga kini, proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan di bawah penanganan Unit PPA Polres Jeneponto. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi tanpa dasar di media sosial demi menjaga ketertiban dan menghormati privasi keluarga korban. (*)