Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Sejumlah bank besar di Indonesia, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI), telah menetapkan ketentuan terbaru mengenai saldo minimum yang wajib dipertahankan nasabah pada rekening tabungan mereka per Juni 2025. Kebijakan ini menjadi penting untuk diketahui guna menghindari pemotongan otomatis oleh sistem atau potensi pemblokiran rekening akibat saldo yang tidak mencukupi.
Saldo minimum adalah nominal tertentu yang harus tetap tersedia dalam rekening dan tidak dapat ditarik oleh nasabah. Dana ini berfungsi sebagai saldo mengendap yang memastikan akun tetap aktif dan operasional. Besarannya bervariasi tergantung pada jenis produk tabungan dan kebijakan masing-masing bank.
Variasi Saldo Minimum Sesuai Jenis Tabungan
Setiap produk tabungan memiliki target pengguna yang berbeda, mulai dari pelajar, karyawan, hingga pelaku usaha. Karena itu, penting bagi nasabah untuk memahami syarat saldo minimum sesuai produk yang digunakan.
Berikut ini rincian kebijakan saldo minimum terbaru dari masing-masing bank:
Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI 2025
Bank Mandiri
Bank Mandiri menyediakan beragam jenis tabungan dengan saldo minimal bervariasi, antara lain:
Tabungan Rupiah: Rp100.000
Tabungan NOW: Rp25.000
Tabungan Payroll: Rp10.000
Tabunganku: Rp20.000
Tabungan TKI: Rp10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp1.000.000
Tabungan SiMakmur: Tanpa saldo minimum
Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp5.000
Produk seperti Tabungan SiMakmur yang bebas saldo minimum memberikan fleksibilitas tinggi bagi nasabah, sementara produk seperti Tabungan Mitra Usaha menyesuaikan nominal dengan segmentasi pelaku bisnis.
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Sebagai bank dengan basis nasabah yang luas, BRI juga menawarkan produk tabungan dengan saldo minimum yang beragam:
BRI Simpedes: Rp25.000
BritAma: Rp50.000
BritAma Bisnis / Pro / X: Rp50.000
BRI Tabunganku: Rp20.000
BRI Junio: Rp20.000
BRI SimPel: Rp5.000
Produk BritAma menawarkan fitur yang lebih lengkap dibanding Simpedes, namun dengan ketentuan saldo mengendap yang sedikit lebih tinggi.
Bank Negara Indonesia (BNI)
BNI juga menyesuaikan saldo minimum berdasarkan jenis rekening:
BNI Taplus: Rp150.000
BNI Taplus Muda: Tidak ada saldo minimum
BNI Taplus Bisnis: Rp1.000.000
BNI SimPel: Rp5.000
BNI TabunganKu: Rp20.000
BNI Taplus Muda menjadi pilihan menarik bagi nasabah muda yang ingin mulai menabung tanpa beban saldo minimum.
Mengelola Saldo Agar Rekening Tetap Aktif
Dengan mengetahui ketentuan ini, nasabah dapat merencanakan alokasi dana secara lebih bijak agar rekening tidak terkena penalti atau dibekukan karena saldo tidak mencukupi. Informasi ini juga dapat dijadikan acuan dalam memilih jenis tabungan yang paling sesuai, baik untuk keperluan pribadi, pendidikan anak, hingga aktivitas bisnis.
Nasabah diimbau untuk secara berkala memeriksa ketentuan produk tabungan mereka melalui kanal resmi bank terkait guna memastikan informasi yang dimiliki selalu diperbarui sesuai kebijakan terkini.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apa itu saldo minimum rekening tabungan?
Saldo minimum adalah jumlah dana yang harus tetap berada di dalam rekening dan tidak boleh ditarik agar rekening tetap aktif. Setiap bank menetapkan jumlah yang berbeda, tergantung pada jenis produk tabungan.
2. Berapa saldo minimal BRI Simpedes per Juni 2025?
Saldo minimum untuk BRI Simpedes adalah Rp25.000. Pastikan dana ini tidak digunakan agar rekening tetap aktif.
3. Apakah BNI Taplus Muda memiliki saldo minimum?
Tidak. BNI Taplus Muda tidak mewajibkan saldo minimum, cocok untuk generasi muda yang baru mulai menabung.
4. Berapa saldo minimal Bank Mandiri Tabungan Rupiah?
Nasabah Tabungan Rupiah di Bank Mandiri wajib menjaga saldo mengendap sebesar Rp100.000.
5. Apakah bisa membuka rekening tanpa saldo minimum?
Beberapa produk tabungan seperti BNI Taplus Muda dan Mandiri SiMakmur tidak memberlakukan saldo minimum, memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah.
6. Apa risiko jika saldo di bawah batas minimum?
Rekening bisa dikenakan biaya administrasi tambahan atau bahkan dibekukan jika saldo tidak mencukupi dalam jangka waktu tertentu, tergantung kebijakan masing-masing bank.
7. Apakah saldo mengendap bisa ditarik sewaktu-waktu?
Tidak. Saldo mengendap harus tetap ada dalam rekening dan tidak dapat ditarik kecuali saat menutup rekening secara resmi.
8. Bagaimana cara mengecek ketentuan saldo minimum terbaru?
Nasabah dapat memeriksa situs resmi bank, aplikasi mobile banking, atau langsung menghubungi layanan pelanggan masing-masing bank. (*)