SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Satreskrim Polres Belitung Gerak Cepat Amankan Aktivitas Tambang Ilegal di HGU PT Rebin Mas Jaya
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > Satreskrim Polres Belitung Gerak Cepat Amankan Aktivitas Tambang Ilegal di HGU PT Rebin Mas Jaya
Berita

Satreskrim Polres Belitung Gerak Cepat Amankan Aktivitas Tambang Ilegal di HGU PT Rebin Mas Jaya

Terakhir update Mei 21, 2025 8:50 am
Arazone 1 tahun Lalu
Bagikan
Satreskrim Polres Belitung Gerak Cepat Amankan Aktivitas Tambang Ilegal di HGU PT Rebin Mas Jaya
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Belitung – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung bergerak cepat menertibkan aktivitas penambangan timah tanpa izin yang berlangsung di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Rebin Mas Jaya, Desa Bantan, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Operasi ini dilakukan pada Rabu, 13 Maret 2024, menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan penambangan ilegal yang meresahkan.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fatah Meilana, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan tambang seperti mesin ponton rajuk dan alat penyedot timah. Selain itu, beberapa pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penambangan ilegal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kapolres Belitung, AKBP Didik Subiyakto, melalui Kasat Reskrim, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Belitung untuk memberantas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. “Kami tidak akan mentolerir aktivitas penambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga berdampak buruk pada lingkungan dan merugikan hak-hak perusahaan yang memiliki izin resmi,” ujar AKP Fatah Meilana.

Lokasi penambangan ilegal tersebut berada di kawasan HGU PT Rebin Mas Jaya, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan perkebunan atau usaha lain sesuai izin resmi. Aktivitas tambang tanpa izin ini tidak hanya melanggar regulasi pertambangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem dan konflik dengan pihak yang memiliki hak atas lahan tersebut.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas ilegal ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik operasi tersebut. Barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara para pekerja yang diamankan akan diperiksa untuk menentukan status hukum mereka.

Jangan lewatkan  Angsuran Tabel KUR BRI Pinjaman 200 Juta: Rincian Cicilan Terbaru 2025

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas tambang ilegal kepada pihak berwenang guna mendukung upaya penegakan hukum dan pelestarian lingkungan. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus penambangan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung, yang terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.(*)

Artikel Terkait:

Hasil Timnas Indonesia vs China: Menang 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Usulan Pemakzulan Gibran Telah Diterima Pimpinan DPR, MPR Tunggu Proses Lanjutan

Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Libur Panjang Idul Adha dan Liburan Sekolah

Sidang Lanjutan Kasus Uang Palsu di Makassar, Sri Wahyudi Terungkap Edarkan di Puluhan Warung

Hari Raya Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Berikut Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaannya

Microsoft Luncurkan Bing Video Creator, Fitur AI Pembuat Video Pendek dari Teks: Saingi Veo 3?

Baca Juga

Hasil Timnas Indonesia vs China: Menang 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Usulan Pemakzulan Gibran Telah Diterima Pimpinan DPR, MPR Tunggu Proses Lanjutan

Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Libur Panjang Idul Adha dan Liburan Sekolah

Sidang Lanjutan Kasus Uang Palsu di Makassar, Sri Wahyudi Terungkap Edarkan di Puluhan Warung

Hari Raya Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Berikut Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaannya

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Club PWI Belitung Raya Raih Juara 2 di Kejuaraan SIWO PWI Babel Cup I 2024 Club PWI Belitung Raya Raih Juara 2 di Kejuaraan SIWO PWI Babel Cup I 2024
Artikel selanjutnya Bupati Morowali Utara Tekankan OPD Miliki Target Kinerja yang Terukur Bupati Morowali Utara Tekankan OPD Miliki Target Kinerja yang Terukur
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?