SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Usulan Pemakzulan Gibran Telah Diterima Pimpinan DPR, MPR Tunggu Proses Lanjutan
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > Nasional > Usulan Pemakzulan Gibran Telah Diterima Pimpinan DPR, MPR Tunggu Proses Lanjutan
BeritaNasional

Usulan Pemakzulan Gibran Telah Diterima Pimpinan DPR, MPR Tunggu Proses Lanjutan

Terakhir update Juni 5, 2025 10:14
Arazone 2 minggu Lalu
Bagikan
Usulan Pemakzulan Gibran Telah Diterima Pimpinan DPR, MPR Tunggu Proses Lanjutan
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, telah diterima oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid, mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut kini telah berada di meja Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.

Meski demikian, Hidayat mengaku belum mengetahui secara pasti apakah surat tersebut telah dibaca atau ditindaklanjuti. Hal ini disebabkan DPR dan MPR sedang memasuki masa reses dan para anggota dewan tengah berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Informasinya surat itu sudah diterima Ketua MPR. Namun karena saat ini masa reses, jadi belum ada pembahasan. Saya sendiri sedang di dapil Jakarta,” ujar Hidayat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (5/6/2025).

Tunggu Arahan Ketua MPR

Hidayat menjelaskan bahwa surat tersebut ditujukan secara langsung kepada Ketua MPR periode 2024–2029. Oleh karena itu, keputusan untuk membahasnya secara resmi masih menunggu arahan dari Ahmad Muzani.

“Kami sebagai pimpinan MPR menantikan kapan surat ini akan dijadwalkan untuk dibahas. Hingga saat ini, kami belum menerima undangan rapat terkait agenda tersebut,” lanjutnya.

Terkait kemungkinan klarifikasi atau pertemuan dengan pihak pengusul, yakni Forum Purnawirawan TNI, Hidayat menyatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua MPR.

“Semua keputusan itu berada di tangan Pak Ketua,” tegasnya.

Menunggu Proses Awal dari DPR

Selain dari internal MPR, Hidayat menambahkan bahwa pembahasan usulan pemakzulan tidak dapat dilakukan tanpa inisiatif awal dari DPR. MPR hanya dapat melanjutkan proses tersebut setelah DPR mengadakan sidang resmi untuk membahas dan menyetujui usulan tersebut.

“Langkah awal tetap di DPR. Setelah itu baru ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian kembali ke DPR, dan barulah bisa sampai ke MPR. Jadi masih panjang prosesnya,” ungkapnya.

Jangan lewatkan  Kiper PSM Makassar Reza Arya Dipanggil Patrick Kluivert Hadapi China & Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Isi dan Tanda Tangan Surat Usulan

Surat usulan bertanggal 26 Mei 2025 tersebut telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio. Dalam surat itu, forum meminta agar MPR dan DPR segera memproses pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai dengan ketentuan konstitusi dan hukum yang berlaku.

Empat nama purnawirawan tinggi TNI tercantum sebagai penandatangan surat tersebut, yakni:

Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Forum juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI sebagai bagian dari tindak lanjut permintaan tersebut. (*)

Artikel Terkait:

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun

Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya

Film Baru Miss Kobayashi's Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan ...

Cek Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Diangkat ASN: Ini Syarat, Prosedurnya

Cara Daftar Grab Driver Motor dan Mobil Terbaru 2025, Begini Panduan Dan Syaratnya

Baca Juga

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun

Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya

Film Baru Miss Kobayashi’s Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan di Bioskop Jepang

Cek Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Diangkat ASN: Ini Syarat, Prosedurnya

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Libur Panjang Idul Adha dan Liburan Sekolah Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Libur Panjang Idul Adha dan Liburan Sekolah
Artikel selanjutnya Hasil Timnas Indonesia vs China: Menang 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Hasil Timnas Indonesia vs China: Menang 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?