Polisi Ringkus Anggota Geng Motor di Makassar, Serang Polisi dan Warga dengan Busur

Arazone

Suararakyatnusantara.com, Makassar – Aparat kepolisian berhasil membongkar aktivitas kelompok geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan kericuhan di sejumlah titik. Dalam operasi terbaru, tujuh remaja diamankan karena diduga menjadi pelaku dalam serangkaian aksi tawuran yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Salah satu insiden terjadi di kawasan Jalan Pampang Raya, Kecamatan Panakkukang, pada Mei 2025. Peristiwa ini menyebabkan seorang remaja mengalami luka serius akibat terkena anak panah busur. Bahkan, seorang petugas kepolisian sempat nyaris menjadi korban dalam upaya membubarkan keributan tersebut.

“Korban mengalami luka cukup parah, salah satunya terkena anak panah di bagian mata. Ini menunjukkan tingkat kekerasan yang terjadi sudah sangat membahayakan,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat memberikan keterangan di Mapolsek Panakkukang, Jumat (4/7/2025).

Personel Polisi Hampir Jadi Sasaran

Dalam insiden tersebut, Brigadir Polisi Satria yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas hampir terkena serangan saat mencoba menenangkan situasi. Kapolres menyebut para pelaku tidak hanya mempersenjatai diri, tetapi juga secara terang-terangan melakukan ancaman terhadap petugas.

“Pelaku membawa senjata tajam dan tidak ragu menggunakannya, bahkan terhadap anggota kepolisian,” ujar Arya.

Tujuh orang yang kini diamankan masing-masing berinisial IM (18), MK (16), OW (16), AR (24), IA (22), MF (19), dan MI (21). Mereka diduga memiliki peran aktif dalam perencanaan maupun pelaksanaan penyerangan.

Senjata Dirakit Sendiri dan Diperjualbelikan

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang dan beberapa anak panah busur yang diketahui dirakit secara mandiri. Proses pembuatan senjata ini dilakukan dengan peralatan seadanya dan keterampilan otodidak para pelaku.

“Pembuatan busur dilakukan sendiri, tanpa pelatihan khusus. Mereka belajar secara mandiri dan memproduksinya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” jelas Arya.

Tak hanya digunakan untuk tawuran, senjata tersebut ternyata juga dijual kepada pihak lain. Hasil penjualannya digunakan oleh para pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk kegiatan bersifat konsumtif.

Saling Ejek di Media Sosial Jadi Pemicu Tawuran

Lebih lanjut, polisi menemukan bahwa akar permasalahan berasal dari aktivitas di media sosial. Unggahan saling ejek antara kelompok remaja memicu kesepakatan untuk bertemu langsung di lokasi tertentu yang mereka sebut sebagai “COD”—istilah yang sebenarnya umum dalam jual beli daring, namun dalam konteks ini digunakan sebagai kode untuk tawuran.

“Motifnya tidak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya. Mereka saling tantang lewat media sosial dan kemudian menentukan titik pertemuan untuk bentrok,” tambah Arya.

Hingga kini, aparat masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Polisi juga berupaya mengungkap siapa saja yang berperan dalam memproduksi dan mendistribusikan senjata tajam tersebut.

Antisipasi dan Pengawasan Diperketat

Kepolisian menegaskan akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan dan memperkuat patroli untuk mencegah insiden serupa. Selain penindakan hukum, pendekatan preventif dan edukatif juga direncanakan untuk mencegah remaja terjerumus dalam aktivitas geng motor.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kehadiran kelompok geng motor dengan aktivitas kekerasan tidak bisa dianggap remeh. Perlu keterlibatan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat, untuk menekan laju pertumbuhan kelompok semacam ini.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version