SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Panduan Cara Perbarui Rekening Penerima BSU Rp600 Ribu Juni 2025, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Ekonomi > Keuangan > Panduan Cara Perbarui Rekening Penerima BSU Rp600 Ribu Juni 2025, Ini Syarat dan Cara Ceknya
BeritaKeuangan

Panduan Cara Perbarui Rekening Penerima BSU Rp600 Ribu Juni 2025, Ini Syarat dan Cara Ceknya

Terakhir update Juni 7, 2025 2:54 am
Rara Putri 18 jam Lalu
Bagikan
Panduan Cara Perbarui Rekening Penerima BSU Rp600 Ribu Juni 2025, Ini Syarat dan Cara Ceknya
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja berpenghasilan rendah. Pada tahun 2025 ini, bantuan tersebut diberikan sebesar Rp600.000 dan dijadwalkan cair sekaligus pada bulan Juni.

BSU 2025 diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sebagai upaya menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat pekerja. Bantuan ini mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli, namun pencairannya dilakukan sekaligus.

Mekanisme Penyaluran BSU dan Update Rekening

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, penyaluran BSU dilakukan melalui rekening bank milik Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan akan dilakukan melalui layanan Kantor Pos.

Bagi pekerja yang terdaftar dan memenuhi kriteria sebagai penerima, penting untuk memastikan data rekening telah diperbarui agar dana dapat tersalurkan tepat waktu. Proses pembaruan informasi rekening dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi BSU.

Berikut langkah-langkah untuk memperbarui data rekening penerima BSU:

  1. Buka situs resmi BSU di https://bsu.ketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan alamat email.
  3. Klik tombol “Lanjutkan” untuk memulai proses validasi data.
  4. Jika teridentifikasi sebagai penerima BSU namun data belum lengkap, sistem akan meminta pembaruan informasi rekening bank HIMBARA.
  5. Masukkan nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik sesuai dengan data yang terdaftar pada bank. Pastikan rekening masih aktif dan dapat menerima dana.
  6. Setelah data diperbarui, cek status penerimaan secara berkala melalui laman yang sama.

Syarat Penerima BSU 2025

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang berhak menerima bantuan ini. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Jangan lewatkan  Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berikut ini daftar syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU 2025:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang tercatat secara resmi di sistem kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir April 2025.
  3. Mempunyai penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan. Namun, bagi pekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di atas nominal tersebut, tetap bisa menerima bantuan apabila memenuhi ketentuan tambahan.
  4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sejenis dari pemerintah saat BSU disalurkan.

Pemantauan dan Distribusi Dana

Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus memantau dan memverifikasi data calon penerima sebelum proses pencairan dilakukan. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan disalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program sosial lainnya.

Masyarakat diimbau untuk aktif memantau informasi melalui situs resmi dan tidak mudah percaya pada sumber informasi yang belum jelas asalnya. Jika mengalami kendala saat proses pengecekan atau pembaruan data, disarankan untuk menghubungi layanan resmi atau datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. (*)

Artikel Terkait:

Cara Mudah Bermain Jungler Mobile Legends untuk Pemula

Cara Counter Hero Mage di Mobile Legends dengan Mudah: Strategi Efektif Agar Tidak Kena Burst Damage

Trik Build Layla ML Tersakit 2025 yang Cocok untuk Pemula!

Pengantin Baru Wajib Datang! Rekomendasi Tempat Honeymoon Terbaik di Ubud

Ide Usaha Minuman Kekinian 2025 yang Menguntungkan

Presiden Prabowo Diundang Hadiri KTT G7 2025 di Kanada sebagai Tamu Kehormatan

Baca Juga

Cara Mudah Bermain Jungler Mobile Legends untuk Pemula

Cara Counter Hero Mage di Mobile Legends dengan Mudah: Strategi Efektif Agar Tidak Kena Burst Damage

Trik Build Layla ML Tersakit 2025 yang Cocok untuk Pemula!

Pengantin Baru Wajib Datang! Rekomendasi Tempat Honeymoon Terbaik di Ubud

Ide Usaha Minuman Kekinian 2025 yang Menguntungkan

TAGGED:bantuan pemerintah Juni 2025BSU 2025BSU Rp600 ribucara cek BSUrekening HIMBARA Disclaimer:syarat penerima BSU 2025update rekening BSU
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Kebakaran Hebat di Kapuk Muara Hanguskan 450 Rumah, Ribuan Warga Mengungsi Kebakaran Hebat di Kapuk Muara Hanguskan 450 Rumah, Ribuan Warga Mengungsi
Artikel selanjutnya Jadwal Jemaah Haji 2025 Pulang ke Indonesia: Gelombang I dan II Dimulai 11 Juni Jadwal Jemaah Haji 2025 Pulang ke Indonesia: Gelombang I dan II Dimulai 11 Juni
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?