SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedurnya
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Ekonomi > Loker > Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedurnya
BeritaEkonomiLoker

Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedurnya

Terakhir update Mei 31, 2025 05:31
Arazone 3 minggu Lalu
Bagikan
Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedurnya
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali membuka seleksi administrasi untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025, khusus untuk skema “Guru Tertentu”.

Daftar Baca
Tahapan dan Cara Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025Tanpa Biaya, Semua Proses Dilakukan OnlineMasih Banyak Guru Belum BersertifikatKategori Guru yang Bisa MendaftarPersyaratan Umum PendaftaranArtikel Terkait:Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih MudahKejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 TriliunDapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan PanduannyaFilm Baru Miss Kobayashi's Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan ...Cek Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Diangkat ASN: Ini Syarat, ProsedurnyaCara Daftar Grab Driver Motor dan Mobil Terbaru 2025, Begini Panduan Dan Syaratnya

Program ini ditujukan bagi guru yang belum mengantongi sertifikat pendidik dan belum pernah mengikuti program PPG sebelumnya.

Seleksi ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi bagi tenaga pendidik di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, program ini menyasar guru yang telah aktif mengajar minimal selama satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024, dan berada di bawah naungan Kemendikbudristek.

Tahapan dan Cara Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025

Guru yang ingin mendaftar program ini diwajibkan mengikuti sejumlah tahapan berikut:

Pemeriksaan Kelayakan Data

Calon peserta diminta untuk mengakses akun masing-masing di SIMPKB guna mengecek kelengkapan dan kelayakan data.

Verifikasi Data Pribadi

Proses ini dilakukan melalui laman resmi Verval PTK di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

Jangan lewatkan  Luis Suarez dan Messi Resmi Dirikan Klub Baru Deportivo LSM di Uruguay

Pemutakhiran Data Dapodik

Seluruh data pendidikan harus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi terbaru.

Verifikasi Ijazah

Calon peserta dapat mengecek keabsahan ijazah melalui laman Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Pemilihan Bidang Studi

Peserta diminta memilih bidang studi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tanpa Biaya, Semua Proses Dilakukan Online

Sekretaris Ditjen GTK, Temu Ismail, menyampaikan bahwa pembukaan seleksi ini merupakan langkah percepatan agar seluruh guru di Indonesia bisa memperoleh sertifikasi pendidik dalam waktu dekat.

“Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Kami mengimbau agar guru hanya mengakses informasi melalui kanal resmi SIMPKB dan situs PPG Kemendikbudristek,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Masih Banyak Guru Belum Bersertifikat

Data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 800 ribu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 489.460 guru sebenarnya telah memenuhi kriteria administratif namun belum mendapat kesempatan untuk mengikuti PPG. Sementara itu, sekitar 314.606 guru lainnya masih belum lolos tahapan verifikasi awal.

Kategori Guru yang Bisa Mendaftar

Berikut ini kategori guru yang dapat mengikuti seleksi PPG Guru Tertentu 2025:

  1. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (Serdik)
  2. Belum pernah mengikuti program PPG
  3. Telah mengajar minimal satu tahun per 2023/2024
  4. Guru dari satuan pendidikan formal di bawah Kemendikbudristek
  5. Kepala sekolah atau guru dengan jabatan fungsional yang terdaftar di Dapodik atau SIM Tendik

Persyaratan Umum Pendaftaran

Selain memenuhi kategori di atas, guru juga harus memenuhi syarat administratif sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar aktif di sistem Dapodik atau SIM Tendik
  3. Memiliki ijazah S1 atau D-IV yang telah tervalidasi
  4. Belum mencapai batas usia pensiun
  5. Nomor Induk Kependudukan (NIK) terverifikasi di Dukcapil
  6. Tidak memiliki sertifikat pendidik sebelumnya
  7. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba (dibuktikan saat lapor diri di LPTK)
Jangan lewatkan  Presiden Prabowo Tegaskan ASEAN Adalah Kekuatan Global: ‘Abad Ini Milik Asia’

Program ini merupakan kesempatan besar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi profesi yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengembangan karier dan peningkatan kualitas pendidikan nasional.(*)

Artikel Terkait:

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun

Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya

Film Baru Miss Kobayashi's Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan ...

Cek Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Diangkat ASN: Ini Syarat, Prosedurnya

Cara Daftar Grab Driver Motor dan Mobil Terbaru 2025, Begini Panduan Dan Syaratnya

Baca Juga

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun

Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya

Film Baru Miss Kobayashi’s Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan di Bioskop Jepang

Cek Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Diangkat ASN: Ini Syarat, Prosedurnya

TAGGED:cara daftar PPG SIMPKBpendaftaran guru Kemendikbudpendaftaran PPG 2025PPG Guru 2025PPG Guru Tertentusertifikasi guru terbarusyarat PPG Guru
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Siswa Kelas 6 SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Dikeroyok, Polisi Lakukan Penyelidikan Siswa Kelas 6 SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Dikeroyok, Polisi Lakukan Penyelidikan
Artikel selanjutnya Jadwal Final Liga Champions 2025: Inter Milan vs PSG, Duel Panas di Allianz Arena! Jadwal Final Liga Champions 2025: Inter Milan vs PSG, Duel Panas di Allianz Arena!
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?