Suararakyatnusantara.com, Makassar – Di tengah kesibukan masyarakat, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis dengan kehadiran layanan SIM Keliling di Kota Makassar. Pada 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menghadirkan layanan ini di berbagai titik strategis untuk memudahkan warga memenuhi kebutuhan administrasi SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Layanan ini dirancang untuk menghemat waktu dan tenaga, dengan jadwal serta prosedur yang jelas.
Layanan SIM Keliling Makassar beroperasi setiap Senin hingga Sabtu di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau. Berikut kami akan menginformasikan jadwal, syarat, biaya, hingga langkah-langkah perpanjangan SIM, baik melalui layanan keliling maupun secara daring, untuk memastikan Anda dapat memperbarui SIM dengan lancar.
Jadwal SIM Keliling Makassar 2025
Layanan SIM Keliling di Makassar hadir di berbagai lokasi yang telah disesuaikan untuk memudahkan akses masyarakat. Berikut adalah jadwal lengkapnya untuk tahun 2025:
Senin: Depan Terminal Daya dan Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi).
Selasa: Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi) dan Jalan Hertasning.
Rabu: Depan Terminal Daya dan Jalan Abdul Kadir (SPBU).
Kamis: Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi) dan Jalan Hertasning.
Jumat: Depan Terminal Daya dan Perumnas Antang.
Sabtu: Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi) dan Depan Terminal Daya.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Pastikan Anda mengunjungi lokasi sesuai jadwal dan membawa dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling di Makassar, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen agar proses berjalan tanpa hambatan. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
SIM Lama: Pastikan SIM yang akan diperpanjang masih berlaku atau belum melewati masa tenggat.
KTP: Siapkan dua lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih aktif.
Pas Foto: Sediakan pas foto berukuran 480 x 640 piksel dengan latar belakang biru polos. Hindari penggunaan kacamata, topi, atau peci pada foto.
Foto Tanda Tangan: Sertakan foto tanda tangan di atas kertas putih dengan tinta tebal.
Surat Kesehatan Jasmani: Lampirkan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dari dokter yang ditunjuk.
Hasil Tes Psikologi: Sertakan dokumen hasil tes psikologi sebagai syarat tambahan.
Dengan melengkapi dokumen-dokumen ini, Anda dapat menghindari kendala saat proses perpanjangan SIM.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM bervariasi berdasarkan jenis SIM yang dimiliki. Berikut rincian biayanya:
SIM A: Rp80.000
SIM B: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
SIM D: Rp30.000
SIM Internasional: Rp225.000
Pastikan Anda menyiapkan dana sesuai jenis SIM yang akan diperpanjang untuk mempercepat proses administrasi.
Cara Perpanjangan SIM: Daring dan Keliling
Perpanjangan SIM di Makassar dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau langsung di lokasi SIM Keliling.
Berikut langkah-langkahnya:
Perpanjangan SIM Secara Daring
Registrasi: Daftar melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau situs resmi https://sim.korlantas.polri.go.id.
Pengisian Formulir: Lengkapi formulir perpanjangan SIM dengan data yang akurat.
Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai jenis SIM melalui kanal yang tersedia.
Verifikasi dan Pengambilan: Serahkan dokumen persyaratan dan bukti pembayaran ke Satpas, SIM Corner, atau lokasi SIM Keliling. Petugas akan melakukan perekaman sidik jari dan foto untuk pembuatan SIM baru.
Perpanjangan SIM di Lokasi Keliling
Kunjungi Lokasi: Datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk mendapatkan nomor antrean.
Isi Formulir: Lengkapi formulir perpanjangan dan serahkan dokumen persyaratan kepada petugas.
Verifikasi Data: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan keabsahan data Anda.
Pembayaran: Bayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM.
Pengambilan SIM: Setelah proses selesai, petugas akan mencetak dan menyerahkan SIM baru kepada Anda.
Kedua metode ini dirancang untuk memberikan kemudahan, sehingga Anda dapat memilih opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Tips Sukses Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, berikut beberapa tips yang dapat Anda terapkan:
Siapkan Dokumen Lebih Awal: Pastikan semua dokumen lengkap dan masih berlaku sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling atau mengajukan secara daring.
Datang Pagi: Tiba di lokasi SIM Keliling lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Periksa Kelengkapan: Pastikan semua persyaratan terpenuhi untuk menghindari penolakan berkas.
Dengan persiapan yang matang, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.
Kemudahan Akses Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling di Makassar menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Dengan lokasi yang tersebar di titik-titik strategis seperti Terminal Daya, Jalan Kartini, dan Jalan Hertasning, serta jadwal yang fleksibel, layanan ini memudahkan warga untuk tetap mematuhi aturan administrasi lalu lintas.
Pastikan Anda menyiapkan dokumen dengan baik dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk kelancaran proses. Dengan layanan ini, memperpanjang SIM di Makassar menjadi lebih praktis dan hemat waktu.(*)