SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
    • Startup
  • Otomotif
  • Opini
Reading: BPKB Elektronik Resmi Berlaku Nasional, Proses Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
    • Startup
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > BPKB Elektronik Resmi Berlaku Nasional, Proses Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat
BeritaOtomotif

BPKB Elektronik Resmi Berlaku Nasional, Proses Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat

Terakhir update Mei 30, 2025 2:56 am
Arazone 2 hari Lalu
Bagikan
BPKB Elektronik Resmi Berlaku Nasional, Proses Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format digital atau elektronik. Inovasi ini telah diberlakukan secara nasional dan mulai diterapkan di kantor-kantor Polda, menyusul di tingkat Polres dalam waktu dekat.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menyatakan bahwa BPKB elektronik saat ini telah menjadi standar dalam proses registrasi kendaraan baru di seluruh Indonesia.

“Penerapan BPKB elektronik sudah berlaku secara nasional, namun saat ini masih dilaksanakan di Polda, sementara Polres akan segera menyusul,” ujar Sumardji saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Bentuk Lebih Ringkas, Dilengkapi Chip NFC

Dalam unggahan akun Instagram @kawantoyota yang turut dikutip dengan izin, tampak bentuk fisik BPKB elektronik kini jauh lebih ringkas dibanding versi konvensional. Ukurannya menyerupai paspor dan dilengkapi chip di bagian belakang. Chip ini memungkinkan data kendaraan dibaca menggunakan fitur Near Field Communication (NFC) di perangkat smartphone.

Melalui aplikasi eBPKB Mobile, pemilik kendaraan cukup menempelkan ponsel yang mendukung NFC ke bagian belakang BPKB elektronik untuk menampilkan seluruh data kendaraan. Inovasi ini tak hanya mempermudah akses data, tetapi juga meningkatkan keamanan dokumen kendaraan.

“Jika sebelumnya BPKB berbentuk lembaran kertas besar, kini ukurannya menyerupai paspor dan mengandung chip yang menyimpan informasi lengkap kendaraan. Apabila dokumen hilang, proses pencetakan ulang bisa dilakukan dengan lebih mudah,” jelas Sumardji.

Integrasi Data dan Proses Mutasi Lebih Cepat

Salah satu keunggulan utama BPKB elektronik terletak pada sistem integrasi datanya. Dokumen ini memuat informasi pemilik kendaraan secara lengkap, termasuk histori kendaraan dan data teknis yang relevan. Seluruh informasi tersebut tersimpan secara digital dan terhubung dengan sistem Korlantas, sehingga proses seperti mutasi kendaraan dapat dilakukan lebih cepat.

Jangan lewatkan  Heboh! Video Viral Terbaru Asusila Durasi 9 Detik Diduga Libatkan Guru di Bone, Polisi Turun Tangan

Sebelumnya, proses mutasi atau penerbitan ulang BPKB yang hilang bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan. Kini, dengan sistem elektronik, tahapan tersebut diklaim dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.

Digitalisasi ini juga memungkinkan konektivitas langsung antara BPKB dan perangkat elektronik melalui NFC. Hal ini membuka jalan bagi pelayanan yang lebih efisien di masa depan, terutama dalam hal verifikasi kepemilikan dan pengurusan dokumen kendaraan.(*)

Artikel Terkait:

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Terkait Kewaspadaan Covid-19, Ini Arahan Lengkapnya

Acerbi Akui PSG Terlalu Tangguh, Tapi Inter Juga Harus Introspeksi Usai Kekalahan Telak di Final Lig...

PSG Ukir Sejarah, Taklukkan Inter Milan 5-0 di Final Liga Champions 2025

Resmi Diluncurkan! Harga TECNO POVA Curve 5G: Desain Elegan dan Performa Tangguh di Kelas Menengah

Hitungan Cicilan Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta, Begini Tabel Angsuran Serta Syarat Pengaju...

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI per Juni 2025

Baca Juga

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Terkait Kewaspadaan Covid-19, Ini Arahan Lengkapnya

Acerbi Akui PSG Terlalu Tangguh, Tapi Inter Juga Harus Introspeksi Usai Kekalahan Telak di Final Liga Champions

PSG Ukir Sejarah, Taklukkan Inter Milan 5-0 di Final Liga Champions 2025

10 Besar PTN Penerima Mahasiswa Terbanyak di UTBK-SNBT 2025: Unhas dan UNM Masuk

Resmi Diluncurkan! Harga TECNO POVA Curve 5G: Desain Elegan dan Performa Tangguh di Kelas Menengah

TAGGED:aplikasi eBPKB Mobilebentuk baru BPKB PolriBPKB elektronikcara mendapatkan BPKB digitalchip NFC BPKBproses mutasi kendaraansyarat BPKB baru
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Final Champions 2025 Inter Milan vs PSG: Duel Hidup-Mati Nerazzurri! Final Champions 2025 Inter Milan vs PSG: Duel Hidup-Mati Nerazzurri!
Artikel selanjutnya Pemblokiran Internet Archive oleh Kemkomdigi: Ini Alasan dan Penjelasannya Pemblokiran Internet Archive oleh Kemkomdigi: Ini Alasan dan Penjelasannya
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?