SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI per Juni 2025
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Ekonomi > Keuangan > Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI per Juni 2025
BeritaEkonomiKeuangan

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI per Juni 2025

Terakhir update Mei 31, 2025 16:15
Arazone 3 minggu Lalu
Bagikan
Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI per Juni 2025
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Sejumlah bank besar di Indonesia, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI), telah menetapkan ketentuan terbaru mengenai saldo minimum yang wajib dipertahankan nasabah pada rekening tabungan mereka per Juni 2025. Kebijakan ini menjadi penting untuk diketahui guna menghindari pemotongan otomatis oleh sistem atau potensi pemblokiran rekening akibat saldo yang tidak mencukupi.

Saldo minimum adalah nominal tertentu yang harus tetap tersedia dalam rekening dan tidak dapat ditarik oleh nasabah. Dana ini berfungsi sebagai saldo mengendap yang memastikan akun tetap aktif dan operasional. Besarannya bervariasi tergantung pada jenis produk tabungan dan kebijakan masing-masing bank.
Variasi Saldo Minimum Sesuai Jenis Tabungan

Setiap produk tabungan memiliki target pengguna yang berbeda, mulai dari pelajar, karyawan, hingga pelaku usaha. Karena itu, penting bagi nasabah untuk memahami syarat saldo minimum sesuai produk yang digunakan.

Berikut ini rincian kebijakan saldo minimum terbaru dari masing-masing bank:

Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, dan BNI 2025

Saldo Minimum Bank

Bank Mandiri

Bank Mandiri menyediakan beragam jenis tabungan dengan saldo minimal bervariasi, antara lain:

Tabungan Rupiah: Rp100.000

Tabungan NOW: Rp25.000

Tabungan Payroll: Rp10.000

Tabunganku: Rp20.000

Tabungan TKI: Rp10.000

Tabungan Mitra Usaha: Rp1.000.000

Tabungan SiMakmur: Tanpa saldo minimum

Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp5.000

Produk seperti Tabungan SiMakmur yang bebas saldo minimum memberikan fleksibilitas tinggi bagi nasabah, sementara produk seperti Tabungan Mitra Usaha menyesuaikan nominal dengan segmentasi pelaku bisnis.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Sebagai bank dengan basis nasabah yang luas, BRI juga menawarkan produk tabungan dengan saldo minimum yang beragam:

BRI Simpedes: Rp25.000

BritAma: Rp50.000

BritAma Bisnis / Pro / X: Rp50.000

Jangan lewatkan  Cuma Rebahan Bisa Dapat Cuan? Ini 7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025!

BRI Tabunganku: Rp20.000

BRI Junio: Rp20.000

BRI SimPel: Rp5.000

Produk BritAma menawarkan fitur yang lebih lengkap dibanding Simpedes, namun dengan ketentuan saldo mengendap yang sedikit lebih tinggi.

Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI juga menyesuaikan saldo minimum berdasarkan jenis rekening:

BNI Taplus: Rp150.000

BNI Taplus Muda: Tidak ada saldo minimum

BNI Taplus Bisnis: Rp1.000.000

BNI SimPel: Rp5.000

BNI TabunganKu: Rp20.000

BNI Taplus Muda menjadi pilihan menarik bagi nasabah muda yang ingin mulai menabung tanpa beban saldo minimum.

Mengelola Saldo Agar Rekening Tetap Aktif

Dengan mengetahui ketentuan ini, nasabah dapat merencanakan alokasi dana secara lebih bijak agar rekening tidak terkena penalti atau dibekukan karena saldo tidak mencukupi. Informasi ini juga dapat dijadikan acuan dalam memilih jenis tabungan yang paling sesuai, baik untuk keperluan pribadi, pendidikan anak, hingga aktivitas bisnis.

Nasabah diimbau untuk secara berkala memeriksa ketentuan produk tabungan mereka melalui kanal resmi bank terkait guna memastikan informasi yang dimiliki selalu diperbarui sesuai kebijakan terkini.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa itu saldo minimum rekening tabungan?
Saldo minimum adalah jumlah dana yang harus tetap berada di dalam rekening dan tidak boleh ditarik agar rekening tetap aktif. Setiap bank menetapkan jumlah yang berbeda, tergantung pada jenis produk tabungan.

2. Berapa saldo minimal BRI Simpedes per Juni 2025?
Saldo minimum untuk BRI Simpedes adalah Rp25.000. Pastikan dana ini tidak digunakan agar rekening tetap aktif.

3. Apakah BNI Taplus Muda memiliki saldo minimum?
Tidak. BNI Taplus Muda tidak mewajibkan saldo minimum, cocok untuk generasi muda yang baru mulai menabung.

4. Berapa saldo minimal Bank Mandiri Tabungan Rupiah?
Nasabah Tabungan Rupiah di Bank Mandiri wajib menjaga saldo mengendap sebesar Rp100.000.

Jangan lewatkan  Resmi Mendarat di Milan, Luis Henrique Siap Perkuat Inter di FIFA Club World Cup 2025!

5. Apakah bisa membuka rekening tanpa saldo minimum?
Beberapa produk tabungan seperti BNI Taplus Muda dan Mandiri SiMakmur tidak memberlakukan saldo minimum, memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah.

6. Apa risiko jika saldo di bawah batas minimum?
Rekening bisa dikenakan biaya administrasi tambahan atau bahkan dibekukan jika saldo tidak mencukupi dalam jangka waktu tertentu, tergantung kebijakan masing-masing bank.

7. Apakah saldo mengendap bisa ditarik sewaktu-waktu?
Tidak. Saldo mengendap harus tetap ada dalam rekening dan tidak dapat ditarik kecuali saat menutup rekening secara resmi.

8. Bagaimana cara mengecek ketentuan saldo minimum terbaru?
Nasabah dapat memeriksa situs resmi bank, aplikasi mobile banking, atau langsung menghubungi layanan pelanggan masing-masing bank. (*)

Artikel Terkait:

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun

Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya

Film Baru Miss Kobayashi's Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan ...

Cek Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Diangkat ASN: Ini Syarat, Prosedurnya

Cara Daftar Grab Driver Motor dan Mobil Terbaru 2025, Begini Panduan Dan Syaratnya

Baca Juga

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun

Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya

Film Baru Miss Kobayashi’s Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan di Bioskop Jepang

Cek Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Diangkat ASN: Ini Syarat, Prosedurnya

TAGGED:saldo mengendap BRIsaldo minimal BNIsaldo minimum bank 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Jeff Satur Akan Gelar Konser di Jakarta dalam Rangkaian Tur Dunia “Red Giant Tour 2025” Jeff Satur Akan Gelar Konser di Jakarta dalam Rangkaian Tur Dunia “Red Giant Tour 2025”
Artikel selanjutnya Hitungan Cicilan Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta, Begini Tabel Angsuran Serta Syarat Pengajuan Hitungan Cicilan Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta, Begini Tabel Angsuran Serta Syarat Pengajuan
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?