Kebakaran di BXc Mal 2 Bintaro, Diduga Akibat Puntung Rokok

Rara Putri

Suararakyatnusantara.com, Tangerang Selatan – Kebakaran melanda pusat perbelanjaan Bintaro Jaya Xchange Mall 2 (BXc Mal 2) pada Minggu (18/5/2025) sore, memicu kepanikan warga dan pengunjung. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah video api yang berkobar di salah satu sisi gedung menyebar luas di media sosial. Terlihat dalam rekaman, kobaran api disertai asap hitam pekat menjulang tinggi dari lantai atas bangunan tersebut.

Insiden tersebut langsung mendapat respons dari manajemen mal. Dalam keterangan resminya, pihak pengelola menyatakan bahwa kebakaran terjadi di lantai FF BXc Mal 2 dan berhasil ditangani secara cepat oleh petugas keamanan serta tim operasional.

“Diinformasikan bahwa api telah berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim keamanan dan petugas operasional BXc Mal,” tulis akun Instagram resmi @bxcmall, Minggu (18/5/2025).

Dugaan Penyebab dan Kondisi Terkini

Manajemen BXc Mal menduga kebakaran berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan dan menyulut api. Meskipun begitu, mereka memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dan tidak ditemukan kerusakan besar pada struktur bangunan maupun sistem instalasi penting.

“Kami pastikan BXc Mal tetap aman untuk dikunjungi,” lanjut pernyataan dari pihak manajemen, sembari menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola mal belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai investigasi lanjutan atau tindakan preventif yang akan diambil pascakejadian. Namun, mal tetap beroperasi seperti biasa dan pengunjung diimbau untuk tetap waspada serta menjaga kebersihan dan keselamatan area publik.

Kejadian Serupa di Wilayah Lain

Peristiwa ini menambah daftar kejadian kebakaran di ruang publik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, seperti insiden di gudang tripleks Cipinang, Jakarta Timur, yang juga mengakibatkan kepulan asap besar. Penyebab serupa seperti kelalaian manusia kerap menjadi faktor utama yang memicu api di lingkungan padat aktivitas.

Dalam konteks keselamatan umum, pemerintah daerah dan pengelola fasilitas publik terus diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi bahaya kebakaran, serta memastikan tersedianya sarana pemadam kebakaran yang cepat tanggap.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version