Suararakyatnusantara.com – Di tengah kemajuan teknologi, membaca Al-Qur’an melalui aplikasi di smartphone kini menjadi pilihan banyak umat Islam karena kepraktisannya.
Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah pahala membaca Al-Qur’an di handphone (HP) sama dengan membaca dari mushaf, yaitu Al-Qur’an dalam bentuk lembaran fisik? Ustadz Abdul Somad (UAS), ulama terkenal asal Indonesia, memberikan penjelasan yang menarik terkait hal ini.
Menurut UAS, pahala membaca Al-Qur’an tidak ditentukan oleh media yang digunakan, melainkan dari lafadz yang diucapkan dan keikhlasan hati. “Pahalanya bukan dilihat kau baca Al-Qur’an di mana, tapi yang dilihat adalah lafadz di mulut dan di hati. Mulut fasih, (menerapkan) tahsin, (sesuai kaidah) tajwid, hati ikhlas, walaupun membaca di pelepah kurma,” ujar UAS dalam sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube Tsaqofah TV, Selasa (23/7/2024).
UAS menjelaskan bahwa pada masa Nabi Muhammad SAW, Al-Qur’an belum berbentuk mushaf seperti yang dikenal saat ini. Kala itu, ayat-ayat Al-Qur’an ditulis di berbagai media, seperti pelepah kurma, tulang unta, atau batu.
“Dulu sahabat-sahabat Nabi, mereka tidak ada mushaf. Mereka baca Al-Qur’an di pelepah kurma,” tambahnya, menegaskan bahwa media bukanlah penentu pahala. Dengan demikian, membaca Al-Qur’an melalui aplikasi di HP, mushaf, atau bahkan media lain seperti dinding memiliki pahala yang sama, selama bacaan dilakukan dengan benar dan niat yang ikhlas.
Namun, UAS juga mengingatkan pentingnya menjaga adab saat membaca Al-Qur’an, seperti memastikan bacaan sesuai tajwid dan dilakukan dengan khusyuk. Meskipun membaca di HP diperbolehkan, ada potensi gangguan, seperti notifikasi atau pesan, yang dapat mengurangi kekhusyukan. Oleh karena itu, ia menyarankan untuk memilih waktu dan tempat yang tepat agar fokus tetap terjaga.
Terkait status HP yang berisi aplikasi Al-Qur’an, UAS menegaskan bahwa HP tidak dihukumi sebagai mushaf. Menurut fatwa ulama kontemporer yang dikutip dari laman Kemenag.go.id, tulisan Al-Qur’an di HP bukanlah huruf tetap seperti di mushaf, melainkan getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa muncul dan hilang.
Karenanya, memegang HP dalam keadaan hadats atau membawanya ke toilet diperbolehkan, berbeda dengan mushaf yang mensyaratkan kesucian saat disentuh.
Meski demikian, beberapa ulama, seperti Habib Novel Alaydrus, berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an di HP sebaiknya tetap dilakukan dengan adab seperti berwudhu, terutama saat aplikasi Al-Qur’an dibuka, untuk menghormati kesucian ayat-ayat suci.
UAS menyarankan, jika memungkinkan, membaca dari mushaf tetap diutamakan karena melihat mushaf dianggap sebagai ibadah tersendiri yang menambah pahala.
Dengan penjelasan ini, UAS menegaskan bahwa teknologi dapat menjadi alat untuk memudahkan ibadah, termasuk membaca Al-Qur’an. Yang terpenting adalah menjaga keikhlasan, ketepatan bacaan, dan adab dalam membaca kitab suci, baik melalui mushaf maupun aplikasi digital.
Artikel ini diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat dan memotivasi umat Islam untuk terus memperbanyak tadarus Al-Qur’an di mana pun dan kapan pun.(*)