SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
    • Startup
  • Otomotif
  • Opini
Reading: BPKB Elektronik Resmi Berlaku Nasional, Proses Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
    • Startup
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > BPKB Elektronik Resmi Berlaku Nasional, Proses Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat
BeritaOtomotif

BPKB Elektronik Resmi Berlaku Nasional, Proses Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat

Terakhir update Mei 30, 2025 2:56 am
Arazone 4 hari Lalu
Bagikan
BPKB Elektronik Resmi Berlaku Nasional, Proses Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format digital atau elektronik. Inovasi ini telah diberlakukan secara nasional dan mulai diterapkan di kantor-kantor Polda, menyusul di tingkat Polres dalam waktu dekat.

Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menyatakan bahwa BPKB elektronik saat ini telah menjadi standar dalam proses registrasi kendaraan baru di seluruh Indonesia.

“Penerapan BPKB elektronik sudah berlaku secara nasional, namun saat ini masih dilaksanakan di Polda, sementara Polres akan segera menyusul,” ujar Sumardji saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).

Bentuk Lebih Ringkas, Dilengkapi Chip NFC

Dalam unggahan akun Instagram @kawantoyota yang turut dikutip dengan izin, tampak bentuk fisik BPKB elektronik kini jauh lebih ringkas dibanding versi konvensional. Ukurannya menyerupai paspor dan dilengkapi chip di bagian belakang. Chip ini memungkinkan data kendaraan dibaca menggunakan fitur Near Field Communication (NFC) di perangkat smartphone.

Melalui aplikasi eBPKB Mobile, pemilik kendaraan cukup menempelkan ponsel yang mendukung NFC ke bagian belakang BPKB elektronik untuk menampilkan seluruh data kendaraan. Inovasi ini tak hanya mempermudah akses data, tetapi juga meningkatkan keamanan dokumen kendaraan.

“Jika sebelumnya BPKB berbentuk lembaran kertas besar, kini ukurannya menyerupai paspor dan mengandung chip yang menyimpan informasi lengkap kendaraan. Apabila dokumen hilang, proses pencetakan ulang bisa dilakukan dengan lebih mudah,” jelas Sumardji.

Integrasi Data dan Proses Mutasi Lebih Cepat

Salah satu keunggulan utama BPKB elektronik terletak pada sistem integrasi datanya. Dokumen ini memuat informasi pemilik kendaraan secara lengkap, termasuk histori kendaraan dan data teknis yang relevan. Seluruh informasi tersebut tersimpan secara digital dan terhubung dengan sistem Korlantas, sehingga proses seperti mutasi kendaraan dapat dilakukan lebih cepat.

Jangan lewatkan  Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Serahkan Kain Adat Timor dan Cium Tangan di Cibubur

Sebelumnya, proses mutasi atau penerbitan ulang BPKB yang hilang bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan. Kini, dengan sistem elektronik, tahapan tersebut diklaim dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.

Digitalisasi ini juga memungkinkan konektivitas langsung antara BPKB dan perangkat elektronik melalui NFC. Hal ini membuka jalan bagi pelayanan yang lebih efisien di masa depan, terutama dalam hal verifikasi kepemilikan dan pengurusan dokumen kendaraan.(*)

Artikel Terkait:

Cek Link Nonton One Piece Episode 1131 Terbaru Sub Indonesia Serta Nonton Streaming

Lowongan Kerja SKK Migas Jakarta Terbaru, Ini Syarat dan Detailnya

Batal! Diskon Listrik 50% Tak Masuk Daftar Stimulus Pemerintah Juni–Juli 2025

Penampilan Jokowi Disorot Publik, Flek Hitam dan Rambut Menipis Tuai Spekulasi Kesehatan

Perayaan Gelar Juara Liga Champions PSG Diwarnai Insiden Tragis, Dua Orang Tewas dan Ratusan Luka

Pendaftaran SPMB Depok 2025 Resmi Dibuka: Simak Jadwal dan Syarat Lengkap untuk TK, SD, dan SMP

Baca Juga

Cek Link Nonton One Piece Episode 1131 Terbaru Sub Indonesia Serta Nonton Streaming

Lowongan Kerja SKK Migas Jakarta Terbaru, Ini Syarat dan Detailnya

Batal! Diskon Listrik 50% Tak Masuk Daftar Stimulus Pemerintah Juni–Juli 2025

Penampilan Jokowi Disorot Publik, Flek Hitam dan Rambut Menipis Tuai Spekulasi Kesehatan

Perayaan Gelar Juara Liga Champions PSG Diwarnai Insiden Tragis, Dua Orang Tewas dan Ratusan Luka

TAGGED:aplikasi eBPKB Mobilebentuk baru BPKB PolriBPKB elektronikcara mendapatkan BPKB digitalchip NFC BPKBproses mutasi kendaraansyarat BPKB baru
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Final Champions 2025 Inter Milan vs PSG: Duel Hidup-Mati Nerazzurri! Final Champions 2025 Inter Milan vs PSG: Duel Hidup-Mati Nerazzurri!
Artikel selanjutnya Pemblokiran Internet Archive oleh Kemkomdigi: Ini Alasan dan Penjelasannya Pemblokiran Internet Archive oleh Kemkomdigi: Ini Alasan dan Penjelasannya
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?