Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI 2025: Mudah, Cepat, dan Bisa Pilih Jadwal Sendiri

6 Min Read

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Tradisi menyiapkan uang pecahan kecil untuk dibagikan kepada keluarga dan kerabat saat Lebaran kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dan efisien melalui Aplikasi PINTAR BI.

Melalui sistem digital ini, masyarakat tidak lagi perlu mengantre panjang di lokasi penukaran. Cukup dengan mengakses situs resmi pintar.bi.go.id, anda dapat menentukan sendiri waktu, lokasi, dan jumlah uang yang ingin ditukar sesuai ketersediaan jadwal. Langkah ini merupakan bagian dari inovasi digital BI dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendorong transaksi tunai yang aman menjelang hari raya.

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang secara resmi hanya di lokasi dan jadwal yang terdaftar di Aplikasi PINTAR BI. Hal ini penting untuk menghindari praktik penukaran ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, seperti uang palsu atau pungutan di luar ketentuan.

Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI

Berdasarkan informasi dari laman resmi dan unggahan Instagram @bank_indonesia, berikut langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru melalui Aplikasi PINTAR BI:

  • Buka situs resmi https://pintar.bi.go.id
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Tentukan provinsi tempat anda ingin menukar uang, lalu klik “Lihat Lokasi”
  • Pilih kota, lokasi, tanggal, dan jam penukaran, kemudian klik “Pilih”
  • Isi data diri dengan nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email aktif
  • Pastikan semua data sudah benar, lalu klik “Lanjutkan”
  • Masukkan jumlah lembar atau kepingan uang sesuai batas yang ditentukan
  • Tekan menu “Pesan” dan tunggu konfirmasi pemesanan yang dikirim ke email
  • Unduh serta simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran
  • Datang ke lokasi sesuai jadwal sambil membawa KTP dan bukti pemesanan

Syarat Penukaran Uang di Aplikasi PINTAR BI

Bank Indonesia menetapkan sejumlah syarat penting agar proses penukaran berjalan tertib dan aman:

  • Penukaran hanya berlaku pada tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan.
  • Peserta wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Harus membawa uang Rupiah dengan nominal sesuai bukti pemesanan.
  • Uang yang akan ditukar harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.
  • Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, staples, atau perekat pada uang yang akan ditukar.
  • Bank Indonesia akan mengganti uang dengan nilai nominal yang sama selama keasliannya masih bisa dikenali.
  • NIK pada KTP baru bisa digunakan kembali untuk pemesanan setelah tanggal penukaran sebelumnya terlewati.

Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah antrean berlebihan dan memastikan setiap warga mendapat kesempatan menukar uang baru secara adil dan efisien.

Batas Maksimal dan Pecahan Uang yang Bisa Ditukar

Dalam periode Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 4,3 juta per orang. Berikut rincian pecahan uang yang bisa ditukar melalui Aplikasi PINTAR BI:

Rp 50.000 × 30 lembar = Rp 1.500.000

Rp 20.000 × 25 lembar = Rp 500.000

Rp 10.000 × 100 lembar = Rp 1.000.000

Rp 5.000 × 200 lembar = Rp 1.000.000

Rp 2.000 × 100 lembar = Rp 200.000

Rp 1.000 × 100 lembar = Rp 100.000

Total penukaran mencapai Rp 4.300.000, dengan variasi pecahan kecil yang ideal untuk kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran. BI menegaskan, batas ini ditetapkan agar distribusi uang baru dapat merata di seluruh wilayah Indonesia.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2025

Bank Indonesia akan membuka layanan Kas Keliling Ramadhan dan Idul Fitri 2025 di berbagai titik strategis, termasuk kantor perwakilan BI di seluruh provinsi, area publik, serta beberapa pusat perbelanjaan.

Masyarakat disarankan untuk memesan slot lebih awal karena permintaan penukaran uang baru biasanya meningkat menjelang pertengahan Ramadan. Informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi penukaran dapat diakses secara langsung di situs pintar.bi.go.id atau melalui media sosial resmi Bank Indonesia.

Selain itu, BI juga bekerja sama dengan bank-bank umum dan lembaga keuangan nasional untuk menyediakan layanan penukaran uang di berbagai wilayah agar masyarakat dapat menukar uang dengan mudah tanpa harus ke pusat kota.

Imbauan BI untuk Penukaran Uang Resmi

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menukar uang hanya melalui jalur resmi. Hal ini bertujuan menghindari risiko menerima uang palsu atau penipuan yang marak menjelang hari raya.

BI juga meminta masyarakat agar tidak melakukan penukaran melebihi batas maksimal dan tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Disiplin dalam penggunaan Aplikasi PINTAR BI menjadi kunci agar seluruh masyarakat dapat menikmati layanan ini dengan lancar dan aman.

Melalui Aplikasi PINTAR BI, Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menukar uang baru secara cepat, aman, dan transparan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Sistem digital ini menjadi bukti komitmen BI dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien serta mendukung transformasi digital di sektor keuangan.

Dengan batas maksimal Rp 4,3 juta dan proses yang bisa dilakukan secara daring, penukaran uang baru kini lebih praktis tanpa antre panjang. Pastikan anda melakukan pemesanan melalui situs resmi pintar.bi.go.id agar terhindar dari oknum penukar uang tidak resmi.

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version