Pengumuman Hasil SPMB Balikpapan 2025 Jenjang SD dan SMP Telah Dirilis, Daftar Ulang Dimulai Hari Ini

Arazone

Suararakyatnusantara.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengumumkan hasil Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB tahun ajaran 2025 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Sabtu, 5 Juli 2025. Pengumuman tersebut dapat diakses secara daring melalui laman resmi balikpapan.spmb.id.

Hasil seleksi kali ini mencakup beberapa jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta jalur prestasi. Keempat jalur tersebut menjadi bagian dari skema PPDB yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan merata bagi seluruh calon peserta didik.

Proses Seleksi Telah Rampung, Daftar Ulang Segera Dimulai

Sebelumnya, seluruh calon murid mengikuti proses verifikasi dan validasi data antara 24 Juni hingga 3 Juli 2025. Setelah hasil diumumkan, peserta yang dinyatakan diterima wajib melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu daftar ulang.

Tahap daftar ulang ini sangat krusial karena akan menentukan status resmi calon murid sebagai peserta didik di sekolah tujuan. Apabila tidak melaksanakan daftar ulang dalam batas waktu yang telah ditentukan, calon murid akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis kehilangan haknya atas kursi yang telah diperoleh.

Panduan Lengkap Daftar Ulang SPMB Balikpapan 2025

Proses daftar ulang dilaksanakan secara online melalui portal yang sama dengan proses pendaftaran. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan calon murid:

  1. Buka laman resmi SPMB Balikpapan di https://balikpapan.spmb.id/.
  2. Pilih jenjang pendidikan (SD atau SMP) serta jalur pendaftaran yang diikuti.
  3. Klik menu “Hasil Seleksi” untuk melihat pengumuman.
  4. Lanjutkan dengan memilih opsi “Lapor Diri” untuk melakukan daftar ulang.
  5. Isi formulir daftar ulang sesuai dengan data pribadi, termasuk:
  6. Nomor Peserta (diperoleh saat pra-pendaftaran, khusus untuk siswa luar kota atau lulusan tahun sebelumnya),
  7. Kode Verifikasi (Token) yang bisa dilihat di bukti pendaftaran online.
  8. Setelah formulir terisi lengkap, peserta akan diarahkan ke halaman cetak bukti daftar ulang.

Langkah ini menandai konfirmasi bahwa peserta telah menyelesaikan proses pendaftaran ulang dan akan tercatat sebagai siswa baru di sekolah yang dituju.

Jadwal Daftar Ulang Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi

Untuk jalur selain umum, proses daftar ulang telah dijadwalkan sebagai berikut:

  1. Pengumuman hasil seleksi: 5 Juli 2025 pukul 08.00 WITA
  2. Daftar ulang: 5–7 Juli 2025 pukul 08.00–12.00 WITA
  3. Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025 pukul 07.00–14.00 WITA
  4. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 14–16 Juli 2025 pukul 07.00–14.00 WITA

Jalur Umum Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Ketentuannya

Selain keempat jalur tersebut, SPMB Balikpapan 2025 juga masih membuka jalur umum. Jalur ini ditujukan untuk calon siswa yang berdomisili di Kota Balikpapan dan belum mendapatkan tempat di sekolah tujuan akibat keterbatasan kuota sebelumnya.

Jadwal pelaksanaan jalur umum adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran online: 8–9 Juli 2025 (tersedia selama 24 jam; penutupan pada 9 Juli pukul 14.00 WITA)
  2. Pengumuman hasil: 10 Juli 2025 pukul 08.00 WITA
  3. Daftar ulang: 10–11 Juli 2025 pukul 08.00–12.00 WITA
  4. Hari pertama masuk sekolah: 14 Juli 2025 pukul 07.00–14.00 WITA
  5. MPLS: 14–16 Juli 2025 pukul 07.00–14.00 WITA

Syarat-syarat untuk jalur umum tidak mengalami perubahan dibandingkan jalur-jalur lainnya, dan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dari Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Imbau Orang Tua Segera Lapor Diri

Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan mengimbau seluruh orang tua atau wali murid yang anaknya dinyatakan lolos seleksi agar segera menyelesaikan proses daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini untuk menghindari status pengunduran diri secara otomatis akibat kelalaian administrasi.

Proses PPDB online ini diharapkan memberikan kemudahan serta transparansi dalam penerimaan siswa baru di kota tersebut. Sistem ini juga mendorong pemerataan pendidikan dan akses yang adil bagi semua kalangan masyarakat.(*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version