SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Link Video Viral 1 Menit 6 Detik Selebgram Chasandra Thenu Beredar, Diduga Bersama Oknum Polisi
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > Daerah > Link Video Viral 1 Menit 6 Detik Selebgram Chasandra Thenu Beredar, Diduga Bersama Oknum Polisi
BeritaDaerah

Link Video Viral 1 Menit 6 Detik Selebgram Chasandra Thenu Beredar, Diduga Bersama Oknum Polisi

Terakhir update Juli 2, 2025 01:00
Arazone 18 jam Lalu
Bagikan
Selebgram Chasandra Thenu
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video berdurasi 1 menit 6 detik yang menampilkan selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu. Setelah menjadi perbincangan hangat, Chasandra akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi insiden tersebut.

Konfirmasi dan Pengakuan Chasandra Thenu

Dalam keterangannya kepada media TribunAmbon.com pada Sabtu (28/6/2025), Chasandra Thenu membenarkan bahwa sosok perempuan dalam rekaman video tersebut adalah dirinya. Ia menjelaskan, “Itu video sudah lama sekali,” merujuk pada waktu pengambilan video tersebut.

Lebih lanjut, Chasandra mengungkapkan bahwa pria yang muncul dalam video adalah mantan kekasihnya, seorang anggota Polri berpangkat Bripda bernama Charles Yohanes Tuarlela. Ia juga menegaskan bahwa hubungan pribadi mereka telah berakhir jauh sebelum rekaman tersebut tersebar di jagat maya.

Jangan lewatkan  Viral! Belasan LC Kesurupan Massal di Hotel Jakarta Pusat Bertepatan Malam 1 Suro

Langkah Hukum dan Desakan Terhadap Penegak Hukum

Terkait penyebaran video pribadi ini, Chasandra menyatakan komitmennya untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas siapa dalang di balik penyebaran video dan memberikan sanksi yang setimpal.

“Nanti ada ibu Polwan dan cyber yang mau datang,” ujarnya singkat, tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai rencana pelaporan.

Kasus ini sontak menjadi sorotan luas publik, terutama di Ambon, mengingat keterlibatan figur publik lokal dan seorang anggota aktif kepolisian. Sejumlah warganet menyoroti isu privasi dan etika digital, sementara sebagian lainnya mendesak institusi Polri untuk bertindak transparan dan segera menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari institusi Polri terkait status Bripda Charles Yohanes Tuarlela dalam kasus yang sedang bergulir ini.

Jangan lewatkan  Viral! Link Penyanyi Stecu Stecu Faris Adam Buat Netizen Heboh Dengan Video Durasi 1 Menit 25 Detik

Sorotan pada Regulasi dan Penegakan Hukum Konten Digital

Insiden ini kembali mengemuka urgensi pembaruan regulasi terkait penyebaran konten bermuatan pornografi digital, khususnya yang tersebar melalui media sosial. Publik mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada individu yang membuat konten, tetapi juga memberikan perhatian serius kepada pihak-pihak yang menyebarluaskan konten tersebut, mengingat pelanggaran hukum dan etika privasi yang jelas.

Artikel Terkait:

Inilah Cara Ampuh Menghapus Stiker WhatsApp Tanpa Ribet

Resmi Dirilis! Game Diablo IV Season 9 Hadirkan Mekanisme Horadric Spellcraft dan Dungeon Baru, Indo...

Cara Mengubah FYP TikTok yang Isinya Itu-itu Saja Beserta Penyebab

Vivo Resmi Hadirkan Y19s Pro di Indonesia: Tahan Lama Dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

Donasi untuk Agam Rinjani dari Warganet Brasil Tetap Disalurkan Tanpa Potongan Biaya

Pesta Diskon Di Steam, Buruan Beli: Dapat Potongan Harga Game hingga 95 Persen

Baca Juga

Inilah Cara Ampuh Menghapus Stiker WhatsApp Tanpa Ribet

Resmi Dirilis! Game Diablo IV Season 9 Hadirkan Mekanisme Horadric Spellcraft dan Dungeon Baru, Indonesia Kapan?

Cara Mengubah FYP TikTok yang Isinya Itu-itu Saja Beserta Penyebab

Vivo Resmi Hadirkan Y19s Pro di Indonesia: Tahan Lama Dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

Donasi untuk Agam Rinjani dari Warganet Brasil Tetap Disalurkan Tanpa Potongan Biaya

TAGGED:Chasandra Thenu video viralVideo pribadi selebgram Ambon
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya LC Kesurupan Massal di Hotel Jakarta Pusat Viral! Belasan LC Kesurupan Massal di Hotel Jakarta Pusat Bertepatan Malam 1 Suro
Artikel selanjutnya Instagram Hadirkan Fitur Putar Lagu Spotify Langsung di Stories IG Instagram Hadirkan Fitur Putar Lagu Spotify Langsung di Stories IG, Begini Caranya
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?