Bripda Bagus Polisi K-9 Ditahan karena Diduga Tipu Sejumlah Perempuan Demi Lunasi Pinjol

Arazone

Suararakyatnusantara.com, Semarang – Seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. Penahanan ini dilakukan menyusul dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus penipuan terhadap sejumlah perempuan dengan memanfaatkan hubungan asmara sebagai modus.

Informasi mengenai penahanan Bripda Bagus disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, pada Sabtu (21/6/2025). Ia menjelaskan bahwa Bripda Bagus mulai menjalani masa penahanan atau penempatan khusus (patsus) sejak Jumat (20/6/2025).

“Benar, Bripda BYA telah ditempatkan dalam penahanan khusus oleh Bidang Propam Polda Jateng,” ujar Artanto saat dikonfirmasi.

Dugaan Penipuan untuk Bayar Pinjaman Online

Bripda Bagus yang diketahui bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng sebagai pengendali anjing pelacak K-9, diduga memanfaatkan relasi pribadi dengan sejumlah perempuan demi keuntungan pribadi. Dugaan kuat menyebutkan bahwa hubungan tersebut dimanfaatkan untuk memperoleh uang guna membayar cicilan dari pinjaman online (pinjol).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah munculnya unggahan di platform media sosial X yang menampilkan foto serta narasi mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bripda Bagus. Unggahan tersebut langsung menyebar luas dan dilihat lebih dari 1,5 juta kali dalam waktu kurang dari 24 jam.

Investigasi Internal dan Pemeriksaan Lanjutan

Polda Jawa Tengah menyatakan telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan internal melalui Paminal (Pengamanan Internal) Bidang Propam. Selain itu, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga turun tangan dalam proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

“Proses penyelidikan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan, dan pasca pemeriksaan oleh Ditreskrimum, ia langsung ditahan,” kata Artanto menambahkan.

Riwayat Pelanggaran Etik

Lebih lanjut, Artanto mengungkapkan bahwa Bripda Bagus tidak hanya terlibat dalam perkara yang kini menjadi sorotan publik. Sebelumnya, yang bersangkutan juga tercatat memiliki riwayat pelanggaran etik yang telah dicatat oleh institusi kepolisian.

“Memang sebelumnya sudah ada catatan pelanggaran dari yang bersangkutan, dan itu juga menjadi pertimbangan dalam proses penanganan saat ini,” ucap Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Semarang, pada Kamis (19/6/2025).

Komitmen Polda Jateng Tegakkan Disiplin

Polda Jawa Tengah menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap personel yang terbukti melanggar ketentuan etik maupun hukum pidana. Langkah ini, menurut Artanto, menjadi bagian dari upaya institusi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kasus ini menjadi salah satu dari sejumlah insiden yang menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku anggota kepolisian, khususnya dalam interaksi personal yang dapat berdampak pada citra institusi secara menyeluruh. (*)

Bagikan artikel ini
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version