Suararakyatnusantara.com, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi memulai proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 pada Sabtu, 14 Juni 2025. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring, memungkinkan calon peserta didik untuk memilih sekolah dari rumah melalui laman resmi milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
Agar dapat mengikuti proses seleksi ini, calon murid diwajibkan memiliki akun SPMB yang telah diaktivasi sebelumnya. Aktivasi ini merupakan syarat utama agar peserta dapat mengakses fitur pemilihan sekolah maupun perubahan pilihan sekolah.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui laman SPMB Jateng, disebutkan bahwa hanya calon siswa yang telah melakukan aktivasi akun yang diperkenankan mengikuti tahapan pendaftaran.
Persyaratan Umum SPMB Jateng 2025
Untuk dapat mendaftar, setiap calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain:
Ijazah SMP atau dokumen pengganti, yang dapat berupa:
Surat keterangan yang menyatakan nilai setara ijazah SMP
Ijazah Paket B
Ijazah dari sekolah luar negeri yang telah disetarakan
Surat keterangan lulus atau kartu peserta ujian jika ijazah belum tersedia
Dokumen identitas diri, yaitu akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA), dengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025 dan status belum menikah.
Bagi penyandang disabilitas, ketentuan usia dan ijazah tidak diberlakukan. Namun, untuk yang melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, tetap diwajibkan melampirkan ijazah dari SDLB atau SMPLB.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua dan Kartu Keluarga (KK), sebagai bukti domisili peserta.
Pakta Integritas, berisi pernyataan bahwa seluruh data yang disampaikan adalah benar dan bersedia menerima sanksi jika ditemukan pemalsuan. Dokumen ini harus ditandatangani di atas materai oleh orang tua atau wali dan dapat diunduh melalui laman resmi SPMB.
Link Resmi Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi milik Pemprov Jateng, yaitu:
Portal ini telah aktif sejak Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 06.00 WIB dan akan terus beroperasi selama masa pendaftaran berlangsung.
Langkah-Langkah Pendaftaran SPMB Jateng 2025
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, berikut panduan mendaftar:
- Buka laman https://spmb.jatengprov.go.id
- Klik opsi “Masuk”
- Masukkan NISN dan kata sandi dari akun yang telah dibuat
- Ketik ulang kode captcha yang muncul, lalu centang kotak verifikasi
- Tekan tombol “Masuk”
- Di halaman pemilihan sekolah, tentukan:
- Jenjang pendidikan
- Jalur pendaftaran
- Kabupaten/kota tujuan
- Sekolah pilihan
- Lalu klik “Cek”
- Setelah semua kolom terisi, klik “Simpan”
- Terakhir, pilih “Cetak Bukti Pendaftaran” sebagai arsip pribadi
Setelah proses ini selesai, sistem akan menampilkan data sekolah yang dipilih oleh calon peserta.
Jadwal Pelaksanaan SPMB Jateng 2025
Berikut adalah tahapan dan waktu pelaksanaan proses seleksi SPMB Jawa Tengah tahun 2025:
Pengajuan Akun: 26 Mei – 10 Juni 2025
Verifikasi Akun: 27 Mei – 10 Juni 2025
Aktivasi Akun: 3 Juni – 10 Juni 2025
Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12 – 17 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Juni 2025
Daftar Ulang Bagi yang Lolos Seleksi: 23 – 26 Juni 2025
Untuk memudahkan pemahaman dan mengikuti setiap tahap, calon siswa dan orang tua dianjurkan menonton panduan video yang telah dipublikasikan oleh Disdikbud Jateng melalui kanal YouTube resmi mereka.
Dengan dibukanya pendaftaran SPMB Jateng 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh proses penerimaan siswa baru berjalan transparan dan dapat diakses secara merata. Calon peserta diimbau untuk memastikan seluruh dokumen terpenuhi dan mengikuti setiap tahapan dengan cermat.
Pantau terus situs resmi dan saluran komunikasi Dinas Pendidikan untuk pembaruan atau informasi tambahan lainnya. (*)