SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Cek Resmi Penerima BSU 2025, Ini Link dan Cara Aksesnya agar Tak Tertipu
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Ekonomi > Keuangan > Cek Resmi Penerima BSU 2025, Ini Link dan Cara Aksesnya agar Tak Tertipu
BeritaKeuangan

Cek Resmi Penerima BSU 2025, Ini Link dan Cara Aksesnya agar Tak Tertipu

Terakhir update Juni 3, 2025 11:18 am
Arazone 2 hari Lalu
Bagikan
Cek Resmi Penerima BSU 2025, Ini Link dan Cara Aksesnya agar Tak Tertipu
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi pekerja dengan penghasilan rendah. Langkah ini diambil untuk meredam dampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi yang masih membayangi.

BSU 2025 dirancang untuk menjangkau sekitar 8 juta pekerja aktif yang memenuhi kriteria tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan persnya. Setiap penerima akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp600.000, yang diberikan satu kali dan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia.

“BSU merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan daya beli pekerja tetap terjaga, khususnya mereka yang belum menerima bentuk bantuan sosial lainnya,” ujar Ida di Jakarta.

Kriteria Penerima BSU 2025

Penerima BSU tahun ini ditentukan berdasarkan sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Kemnaker, yakni:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal Maret 2025
  3. Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp5 juta, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja
  5. Bukan pegawai instansi pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Proses Penyaluran Bantuan

Penyaluran bantuan ini dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi data oleh Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dana akan langsung dikirim ke rekening penerima melalui bank Himbara. Sementara itu, bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank yang ditunjuk, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Agar masyarakat tidak terjebak informasi palsu atau tautan tidak resmi, Kemnaker menyediakan beberapa saluran digital resmi untuk memeriksa status penerimaan BSU. Berikut tiga cara yang bisa diakses dengan mudah:

Jangan lewatkan  Lowongan Kerja SKK Migas Jakarta Terbaru, Ini Syarat dan Detailnya

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id

Masuk dengan akun Kemnaker (buat akun jika belum memiliki)

Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung

Setelah login, informasi status penerimaan BSU akan ditampilkan di dashboard

2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

Buka: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pilih menu Layanan → BSU

Masukkan NIK, tanggal lahir, dan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek)

Sistem akan menampilkan hasil pengecekan kelayakan

3. Melalui Aplikasi Pospay

Unduh aplikasi Pospay melalui ponsel

Lakukan registrasi dan login

Cek notifikasi terkait status penerimaan BSU secara langsung dari sistem

Hati-Hati Penipuan

Pemerintah melalui Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan mencurigakan atau pihak yang mengaku sebagai perantara program BSU. Seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa pihak ketiga.

Program BSU 2025 diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja formal sektor swasta yang belum sepenuhnya pulih secara finansial akibat tekanan ekonomi. Bantuan ini juga merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu.(*)

Artikel Terkait:

Hasil Timnas Indonesia vs China: Menang 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Usulan Pemakzulan Gibran Telah Diterima Pimpinan DPR, MPR Tunggu Proses Lanjutan

Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Libur Panjang Idul Adha dan Liburan Sekolah

Sidang Lanjutan Kasus Uang Palsu di Makassar, Sri Wahyudi Terungkap Edarkan di Puluhan Warung

Hari Raya Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Berikut Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaannya

Microsoft Luncurkan Bing Video Creator, Fitur AI Pembuat Video Pendek dari Teks: Saingi Veo 3?

Baca Juga

Hasil Timnas Indonesia vs China: Menang 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Usulan Pemakzulan Gibran Telah Diterima Pimpinan DPR, MPR Tunggu Proses Lanjutan

Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Libur Panjang Idul Adha dan Liburan Sekolah

Sidang Lanjutan Kasus Uang Palsu di Makassar, Sri Wahyudi Terungkap Edarkan di Puluhan Warung

Hari Raya Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Berikut Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaannya

TAGGED:Aplikasi Pospay BSUCara cek BSU lewat BPJSCek penerima BSU terbaruLink resmi BSU 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Diskon Tiket Kereta Api Juni-Juli 2025 Selama Periode Libur Sekolah, Begini Caranya Diskon Tiket Kereta Api Juni-Juli 2025 Selama Periode Libur Sekolah, Begini Caranya
Artikel selanjutnya Majelis Hakim Vonis Daeng Sila Pemilik Kosmetik Berbahaya 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Miliar Majelis Hakim Vonis Daeng Sila Pemilik Kosmetik Berbahaya 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?