Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia resmi melakukan pemblokiran sementara terhadap layanan Internet Archive (archive.org). Langkah ini diambil menyusul temuan konten bermasalah yang dinilai melanggar hukum nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pemblokiran ini berkaitan dengan ditemukannya materi berisi unsur perjudian daring serta konten pornografi di dalam platform tersebut. Menurutnya, kedua jenis konten tersebut termasuk pelanggaran serius berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Beberapa konten di platform itu memuat unsur perjudian online dan pornografi yang jelas melanggar UU ITE,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).
Lebih lanjut, Alexander menjelaskan bahwa sebelum pemblokiran dilakukan, pihaknya telah menjalani proses komunikasi formal dengan pengelola platform. Namun, ketika upaya komunikasi tidak membuahkan hasil dan pelanggaran tetap terjadi, maka tindakan pemblokiran menjadi opsi terakhir yang harus diambil.
Proses Pemblokiran
Kemkomdigi menekankan bahwa pemblokiran bukan merupakan tindakan instan atau tanpa dasar. Sebelum memutuskan untuk membatasi akses terhadap sebuah platform, kementerian terlebih dahulu menjalankan sejumlah prosedur, termasuk analisis konten, pemberitahuan resmi secara berkala, serta koordinasi internal dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kami tidak pernah serta merta memblokir. Selalu ada proses dialog, pemberitahuan, hingga masa tunggu untuk respons,” tutur Alexander.
Ia menambahkan bahwa sebagai platform global, Internet Archive memiliki tanggung jawab untuk mematuhi ketentuan hukum di setiap negara tempat layanannya tersedia, termasuk di Indonesia. Meskipun diakui memiliki nilai penting sebagai penyedia arsip digital dunia, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan keberadaan konten ilegal yang berdampak negatif bagi masyarakat.
Perlindungan Ruang Digital dan Generasi Muda
Konten perjudian dan pornografi menjadi perhatian utama karena dinilai berpotensi merusak tatanan sosial serta berisiko bagi kelompok rentan seperti anak dan remaja. Kemkomdigi menegaskan bahwa menjaga ruang digital dari paparan konten yang berbahaya merupakan bagian dari mandat institusi.
“Ruang digital Indonesia tidak boleh menjadi tempat berkembangnya konten yang merusak moral publik. Tindakan tegas menjadi tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Alexander.
Potensi Pelanggaran Hak Cipta
Selain konten bermuatan negatif, Kemkomdigi juga menemukan indikasi pelanggaran hak kekayaan intelektual di dalam platform tersebut. Sebagai penyedia layanan arsip digital, Internet Archive menyimpan jutaan file berupa buku, film, musik, hingga perangkat lunak, sebagian di antaranya masih berada dalam perlindungan hak cipta.
“Kita punya UU Hak Cipta, dan pemerintah memiliki kewajiban menjaga keberlangsungan industri kreatif dalam negeri. Konten-konten yang belum jelas status lisensinya harus dievaluasi bersama,” jelas Alexander.
Ia menambahkan bahwa jika karya kreator lokal diunggah tanpa izin di platform tersebut, maka hal itu dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik karya dan tidak bisa dibiarkan.
Dialog Masih Terbuka
Kemkomdigi menegaskan bahwa sejak awal pihaknya tidak menutup ruang komunikasi. Namun, ketika tidak ada tanggapan dari pengelola layanan yang bersangkutan, maka tindakan hukum perlu diambil untuk menjamin perlindungan masyarakat.
“Kami selalu mengutamakan pendekatan dialogis. Namun jika upaya itu tidak digubris, maka negara wajib hadir dengan tindakan tegas demi kepentingan publik,” pungkas Alexander. (*)