Suararakyatnusantara.com, Makassar – Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, akhirnya bisa bernapas lebih lega setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan untuk memangkas hukuman larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia dari 12 bulan menjadi tiga bulan. Keputusan ini muncul setelah gelombang kritik dan dukungan luas dari komunitas sepak bola, baik di dalam negeri maupun internasional, terhadap sanksi yang dinilai tidak proporsional.
Sebelumnya, Yuran dijatuhi sanksi berat berupa larangan selama satu tahun dari aktivitas sepak bola nasional. Hukuman tersebut dijatuhkan akibat unggahan komentar di media sosialnya yang dianggap menyindir kualitas pertandingan Liga 1 Indonesia. Kendati telah menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Komdis PSSI tetap memberikan sanksi maksimal.
“Saya merasa lebih baik daripada sebelumnya,” kata Yuran Fernandes dalam kutipan dari akun Instagram resmi Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro), Jumat (21/5/2025).
Perjuangan Banding Hingga Hukuman Direvisi
Setelah sanksi diumumkan, PSM Makassar secara resmi mengajukan banding kepada Komdis PSSI. Upaya ini didukung penuh oleh Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan FIFPro, yang menilai bahwa hukuman 12 bulan sangat tidak proporsional. Hasilnya, Komdis PSSI akhirnya memutuskan untuk menurunkan hukuman menjadi tiga bulan.
Dengan keputusan ini, Yuran Fernandes akan bisa kembali memperkuat PSM Makassar saat Liga 1 musim 2025–2026 dimulai pada Agustus 2025.
“Banyak orang di Indonesia merasa larangan 12 bulan karena komentar soal pertandingan tidak adil dan tidak masuk akal,” ungkap Yuran.
Dukungan terhadap sang kapten tidak hanya datang dari klub dan asosiasi, tetapi juga dari rekan-rekan pemain di Liga 1. Banyak pemain lokal maupun asing menyatakan solidaritas mereka dengan mengunggah pesan dukungan di media sosial.
Dukungan APPI dan FIFPro
Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan bahwa kasus Yuran adalah momen penting bagi kebebasan berekspresi pemain. Ia menyebutkan bahwa para pemain tidak boleh takut untuk menyampaikan opini, selama masih dalam koridor profesional.
“Secara teknis, kami tidak bisa mengajukan banding ke CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga); hanya sanksi di atas tiga bulan yang bisa diajukan. Kami harus menghormati keputusan Komite Banding. Namun, kami sebenarnya lebih berharap tidak ada sanksi sama sekali,” ujar Andritany.
Menurutnya, Yuran telah menunjukkan sikap kooperatif dengan menghapus unggahan kontroversial dan menyampaikan permintaan maaf. Langkah ini seharusnya menjadi pertimbangan untuk meringankan atau bahkan mencabut sanksi dari awal.
Konteks dan Implikasi Lebih Luas
Kasus Yuran Fernandes menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dan bijak di era digital, terutama bagi para atlet profesional. Meski kebebasan berbicara adalah hak setiap individu, dalam dunia olahraga profesional, setiap pernyataan publik dapat berdampak luas dan memerlukan pertimbangan matang.
Komdis PSSI juga diharapkan dapat mengevaluasi kembali kebijakan sanksi agar lebih proporsional dan mempertimbangkan konteks dari setiap pelanggaran, agar tidak memicu ketidakpercayaan dari pelaku industri sepak bola.
Dengan berakhirnya polemik ini, publik sepak bola nasional kini menantikan kembalinya Yuran Fernandes di lapangan. PSM Makassar pun dipastikan akan mendapatkan suntikan moral menjelang dimulainya musim baru Liga 1.(*)