SUARA RAKYAT NUSANTARA.com ,Blitar: Rabu siang 4 Juli 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali datang ke Kota Blitar. Sejumlah penyidik KPK menggunakan tiga mobil dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian Polres Blitar Kota, masuk ke rumah Eka Yongyono, pengusaha sekaligus menantu kontraktor yang sebelumnya sudah diamankan KPK, Susilo Prabowo di Jalan TGP Kota Blitar. Setelah di Jl. TGP, Tim KPK menuju Kantor CV. Moderna Teknik milik Susilo Prabowo di Jalan Cemara nomor 76 Kota Blitar, untuk melakukan pemeriksaan di Kantor ini.
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pihaknya menerima Surat Permohonan bantuan pengamanan, baru Rabu pagi 4 Juli 2018. 12 personel yang diminta untuk bantuan pengamanan dan pihaknya tidak mengetahui kegiatan apa yang akan dilakukan KPK di Kota Blitar. sebelumnya KPK menetapkan status tersangka kepada Walikota Blitar, Samanhudi Anwar dan kontraktor asal Blitar, Susilo Prabowo. Susilo Prabowo diduga memberikan suap kepada Walikota Blitar, Samanhudi Anwar melalui perantara Bambang Purnomo sebesar Rp.1,5 miliar dan diduga suap itu terkait dengan ijon proyek pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar. ( andiĀ )