Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Status sebagai nasabah prioritas di perbankan nasional kini semakin diminati, seiring meningkatnya kebutuhan layanan perbankan yang lebih personal dan efisien. Fasilitas khusus seperti ruang tunggu eksklusif, layanan tanpa antrean, hingga berbagai benefit finansial menjadi daya tarik utama dari segmen ini.
Namun untuk memperoleh akses ke berbagai kemudahan tersebut, nasabah perlu memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah menyimpan dana dalam jumlah yang tidak sedikit. Masing-masing bank menetapkan ambang minimum saldo atau dana kelolaan untuk mengklasifikasikan seorang nasabah ke dalam kategori prioritas.
Berikut ini adalah penjabaran syarat dan fasilitas nasabah prioritas di empat bank BUMN besar: BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.
Syarat Saldo Minimum untuk Menjadi Nasabah Prioritas
BRI: Layanan Sentra Prioritas dengan Saldo Awal Rp 500 Juta
Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui layanan Sentra Layanan Prioritas membuka peluang bagi nasabah untuk menikmati berbagai kemudahan finansial dengan syarat saldo minimal Rp 500 juta. Dana tersebut dapat berasal dari tabungan, deposito, maupun produk investasi lain di bawah pengelolaan BRI.
Nasabah prioritas BRI memperoleh sejumlah fasilitas, termasuk kartu debit khusus BRI Prioritas, layanan keuangan terpadu (one stop banking), akses ke Premium Debit Mastercard, serta konsultasi perencanaan keuangan dari tenaga profesional. Batas transaksi yang lebih tinggi juga diberikan sebagai salah satu keuntungan utama.
BTN: Dana Kelolaan Rp 500 Juta untuk Akses Privilege Finansial
Bank Tabungan Negara (BTN), yang dikenal dengan spesialisasi pembiayaan perumahan, menawarkan layanan nasabah prioritas bagi mereka yang memiliki portofolio dana kelolaan minimal Rp 500 juta. Portofolio ini mencakup gabungan produk perbankan seperti tabungan dan deposito, serta produk pasar modal dan bancassurance.
Nasabah prioritas BTN berhak menikmati berbagai keuntungan, di antaranya penawaran khusus untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penggunaan layanan mobile banking premium, fasilitas penyimpanan barang berharga (safe deposit box), serta bebas biaya transaksi tertentu. Tingkat layanan yang diberikan juga menyesuaikan dengan level keanggotaan nasabah.
BNI: Program Emerald dengan Layanan Eksklusif dan Kartu Premium
BNI menghadirkan layanan prioritas melalui program BNI Emerald, dengan syarat saldo minimum Rp 500 juta untuk dapat bergabung. Program ini memiliki beberapa jenjang layanan, mulai dari Personal Banking hingga Private Banking, dengan kisaran saldo hingga Rp 15 miliar untuk kelas tertinggi.
Nasabah BNI Emerald mendapatkan kartu World Debit Card yang berfungsi sebagai alat transaksi sekaligus akses ke berbagai fasilitas eksklusif, seperti layanan limosin bandara (BNI Emerald Airport Limo Service), bantuan pendidikan luar negeri, jaminan rumah sakit, hingga akses jet pribadi dan helikopter.
Selain itu, BNI juga menyediakan produk investasi (Emerald Investment), perlindungan keuangan (Emerald Protection), serta asuransi komprehensif hasil kerja sama dengan BNI Life.
Bank Mandiri: Nasabah Prioritas Dimulai dari Dana Rp 1 Miliar
Dibandingkan bank BUMN lainnya, Bank Mandiri menetapkan syarat saldo yang lebih tinggi untuk masuk ke layanan prioritas, yakni minimal Rp 1 miliar. Dana ini bisa terdiri dari tabungan, giro, deposito, atau portofolio investasi di bawah naungan Mandiri.
Keuntungan nasabah prioritas Mandiri antara lain adalah bonus cashback senilai Rp 1,5 juta saat aktivasi, pengumpulan Livin’poin hingga empat kali lipat saat transaksi di luar negeri, dan konversi poin ke mileage maskapai dengan rasio 1:1. Nasabah juga mendapatkan akses lounge bandara, fasilitas merchant premium, serta perlindungan perjalanan dengan nilai pertanggungan hingga Rp 5 miliar.
Perlu Pertimbangan Finansial Sebelum Memilih Layanan Prioritas
Menjadi nasabah prioritas bukan sekadar status, melainkan bentuk komitmen keuangan jangka panjang. Oleh karena itu, penting bagi calon nasabah untuk mempertimbangkan dengan matang apakah layanan dan benefit yang ditawarkan sebanding dengan nilai dana yang harus ditempatkan.
Bagi yang berencana mengakses layanan prioritas, disarankan untuk meninjau kembali tujuan keuangan pribadi dan berkonsultasi langsung dengan pihak bank agar keputusan yang diambil sesuai kebutuhan. (*)