SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Ekonomi > Keuangan > Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya
BeritaEkonomiKeuangan

Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya

Terakhir update Juni 18, 2025 10:07
Arazone 4 hari Lalu
Bagikan
Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus mendorong pemerataan akses terhadap hunian yang layak melalui skema pembiayaan berbasis subsidi. Salah satu program unggulan yang hingga kini masih berjalan adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dalam situasi ekonomi yang menantang, memiliki rumah pribadi masih menjadi impian yang sulit diwujudkan oleh banyak keluarga. Tingginya harga properti dan keterbatasan pendapatan menjadi hambatan utama. Kehadiran FLPP memberikan angin segar, khususnya bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau pembiayaan rumah secara komersial.

Mekanisme FLPP: Bunga Rendah, Cicilan Terjangkau

Skema FLPP dirancang dengan memberikan subsidi bunga kepada bank pelaksana. Artinya, peserta program hanya dikenakan bunga tetap sebesar 5% selama masa cicilan. Tenor angsuran pun cukup panjang, mencapai 20 tahun, sehingga beban pembayaran setiap bulan menjadi lebih ringan dan terjangkau.

Salah satu kemudahan lainnya adalah pembebasan atau keringanan uang muka. Beberapa pengembang dan bank yang bekerja sama dalam skema FLPP bahkan menyediakan opsi uang muka 0% atau subsidi uang muka dari pemerintah, menjadikannya lebih inklusif bagi masyarakat yang kesulitan menyediakan dana awal.

Akses Hunian yang Layak dan Berkelanjutan

Tak hanya sebatas pembiayaan, pemerintah juga memperhatikan aspek kelayakan hunian secara menyeluruh. Pengembangan kawasan perumahan subsidi diintegrasikan dengan akses transportasi umum, fasilitas pendidikan, pusat layanan kesehatan, hingga area pasar tradisional.

Dengan pendekatan tersebut, FLPP tidak hanya memberi rumah secara fisik, melainkan juga menciptakan lingkungan yang mendukung kualitas hidup yang lebih baik. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya memiliki tempat tinggal, tetapi juga bisa hidup dalam komunitas yang layak dan berfungsi.

Jangan lewatkan  8 Drama Korea Terbaru Juni 2025 yang Wajib Ditonton, Ada Squid Game 3!

Komitmen Pemerintah dalam Mewujudkan Perumahan Inklusif

Lewat program FLPP, pemerintah menegaskan peran aktifnya dalam memperluas akses terhadap perumahan yang terjangkau, layak huni, dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya di kalangan MBR.

Pemerintah juga terus mendorong kerja sama antara sektor perbankan dan pengembang perumahan dalam menghadirkan solusi pembiayaan yang inklusif. Langkah ini menjadi manifestasi nyata dari prinsip keadilan sosial dalam sektor perumahan.

Syarat dan Cara Pengajuan Program FLPP

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti program ini, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Berikut rincian ketentuannya:

Kriteria Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Belum memiliki rumah pribadi
  3. Tidak pernah menerima subsidi perumahan sebelumnya
  4. Memiliki penghasilan tetap dengan ketentuan berikut:
  5. Maksimal Rp8 juta/bulan untuk rumah tapak
  6. Maksimal Rp4 juta/bulan untuk rumah susun
  7. Telah memiliki e-KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  8. Memiliki rekening di bank yang bekerja sama dengan program FLPP
  9. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  10. Melengkapi persyaratan administrasi lain yang ditentukan

Pengajuan bantuan FLPP dapat dilakukan melalui bank pelaksana yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Calon penerima disarankan untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak bank terkait untuk memastikan kelengkapan dokumen dan kelayakan.(*)

Artikel Terkait:

KPop Demon Hunters Tayang di Netflix, Hadirkan TWICE dan Musik Epik

Iran Nyatakan Perang Usai Serangan Udara AS Hancurkan Fasilitas Nuklir

Sonic Racing CrossWorlds Rilis 25 September, Hadirkan SpongeBob hingga Joker

Cara Perbarui Rekening BSU 2025, Pencairan Rp600.000 Mulai Juni

HYDE Siap Guncang Jakarta dalam Tur Dunia 2025: Satu-satunya Destinasi di Asia!

ALLSTAR 2025 Mobile Legends: Bang Bang Hadirkan Era Dinosaurus Mekanis, Siap Guncang Medan Tempur Vi...

Baca Juga

KPop Demon Hunters Tayang di Netflix, Hadirkan TWICE dan Musik Epik

Iran Nyatakan Perang Usai Serangan Udara AS Hancurkan Fasilitas Nuklir

Sonic Racing CrossWorlds Rilis 25 September, Hadirkan SpongeBob hingga Joker

Cara Perbarui Rekening BSU 2025, Pencairan Rp600.000 Mulai Juni

HYDE Siap Guncang Jakarta dalam Tur Dunia 2025: Satu-satunya Destinasi di Asia!

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Film Baru Miss Kobayashi’s Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan di Bioskop Jepang Film Baru Miss Kobayashi’s Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan di Bioskop Jepang
Artikel selanjutnya Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?