SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Polda Sumut Tangkap Eks Anggota Polri dan Istri, Diduga Tipu Calon Bintara Hingga Rp1,4 Miliar
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > Daerah > Medan > Polda Sumut Tangkap Eks Anggota Polri dan Istri, Diduga Tipu Calon Bintara Hingga Rp1,4 Miliar
BeritaMedan

Polda Sumut Tangkap Eks Anggota Polri dan Istri, Diduga Tipu Calon Bintara Hingga Rp1,4 Miliar

Terakhir update Juni 12, 2025 02:52
Arazone 5 hari Lalu
Bagikan
Polda Sumut Tangkap Eks Anggota Polri dan Istri, Diduga Tipu Calon Bintara Hingga Rp1,4 Miliar
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan seorang purnawirawan Polri dan istrinya terkait dugaan penipuan dalam proses rekrutmen Bintara. Modus yang digunakan adalah menjanjikan jalur khusus masuk kepolisian dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Total kerugian dari para korban dalam kasus ini mencapai Rp1,4 miliar.

Kepala Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, menjelaskan bahwa tersangka utama adalah mantan anggota Polri bernama Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32). Selain keduanya, polisi juga menetapkan seorang perempuan bernama Susilawati Siregar (37) sebagai tersangka.

Janji Jalur Khusus Masuk Polisi

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan lima orang korban yang merasa ditipu setelah dijanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara melalui jalur khusus. Para pelaku menawarkan program bimbingan belajar atau bimbel sebagai kedok untuk menjaring calon peserta.

“Modusnya mendirikan bimbel untuk mempersiapkan calon siswa Bintara, lalu dijanjikan bisa masuk melalui jalur khusus. Para korban percaya dan menyerahkan uang dalam jumlah besar,” ujar Kombes Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (10/6/2025).
Rincian Kerugian Korban

Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Beberapa korban tercatat menyerahkan uang sebesar Rp450 juta, Rp430 juta, dan Rp170 juta.

“Saat ini baru lima korban yang melapor, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada yang lain. Kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke Polda Sumut,” kata Nanang.

Kemungkinan Libatkan Oknum Internal

Polda Sumut belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan anggota kepolisian lain dalam kasus ini. Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan internal masih berlangsung.

“Untuk saat ini baru tiga tersangka, tapi kami akan terus mendalami apakah ada personel lain yang turut terlibat,” tegasnya.

Jangan lewatkan  Jadwal Resmi Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2025: Ini Rinciannya untuk Gelombang I dan II

Nanang menambahkan bahwa proses rekrutmen anggota Polri selama ini dijalankan berdasarkan prinsip BETAH—Bersih, Transparan, dan Humanis. Oleh karena itu, segala bentuk praktik percaloan, penipuan, dan janji palsu terkait penerimaan anggota kepolisian akan ditindak tegas.

“Kapolda Sumut telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kecurangan dalam proses seleksi Polri,” ujarnya.(*)

Artikel Terkait:

Cek Syarat Kartu Lansia Jakarta 2025 dan kriteria penerima KLJ

Muse Siap Guncang Jakarta September 2025, Penantian 18 Tahun Para Penggemar Terjawab

Me Gacoan, Richeese, dan Cangkuning Ditutup Satpol PP Gowa Akibat Tak Kantongi Izin Bangunan

Trailer dan Tanggal Tayang Resmi “New Panty & Stocking with Garterbelt”

Pemprov Banten Resmi Buka Pendaftaran SPMB 2025, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata dengan Israel di Tengah Serangan

Baca Juga

Cek Syarat Kartu Lansia Jakarta 2025 dan kriteria penerima KLJ

Muse Siap Guncang Jakarta September 2025, Penantian 18 Tahun Para Penggemar Terjawab

Me Gacoan, Richeese, dan Cangkuning Ditutup Satpol PP Gowa Akibat Tak Kantongi Izin Bangunan

Trailer dan Tanggal Tayang Resmi “New Panty & Stocking with Garterbelt”

Pemprov Banten Resmi Buka Pendaftaran SPMB 2025, Ini Jadwal dan Mekanismenya

TAGGED:Penipuan seleksi Bintara Polri
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Bobby Nasution Klarifikasi Rencana Sewa Pesawat Rp860 Juta untuk Pindahkan Napi Narkoba Bobby Nasution Klarifikasi Rencana Sewa Pesawat Rp860 Juta untuk Pindahkan Napi Narkoba
Artikel selanjutnya Anggota DPRD Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Anggota DPRD Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?