Suararakyatnusantara.com, Gowa – Aparat kepolisian dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di wilayah Lingkungan Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. Aksi penggerebekan ini terekam dalam sebuah video dan viral setelah diunggah akun Instagram @teropongmakassar.
Dalam tayangan video tersebut, terlihat sejumlah petugas berpakaian preman menyergap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam ilegal. Kejadian berlangsung di area depan gudang DHT. Ketika polisi datang, para terduga pelaku tampak panik dan melarikan diri ke berbagai arah. Beberapa di antaranya bahkan nekat melompat dan berenang melintasi Danau Mawang untuk menghindari penangkapan.
Untuk mencegah pelarian lebih lanjut, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Dalam video terdengar salah satu polisi memberikan peringatan keras kepada pelaku yang tengah berenang di danau.
“Ada video-mu sini, sini! Ku tembak-ko itu, ku tembak-ko!” ujar petugas tersebut kepada pelaku yang mencoba melarikan diri.
Selain mengejar para pelaku, polisi juga mengamankan dua pria yang ditemukan sedang duduk di dekat arena sabung ayam. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti seperti beberapa ekor ayam dan sepeda motor yang diduga milik para pelaku turut disita dari lokasi kejadian.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan adanya operasi penggerebekan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh tim opsnal dari Satuan Intelijen Polres Gowa.
“Benar, telah dilakukan penggerebekan terhadap aktivitas yang diduga merupakan praktik judi sabung ayam. Tiga orang saat ini telah diamankan,” ujar AKBP Aldy saat dikonfirmasi.
Terkait status tiga orang yang diamankan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Hingga saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan guna menentukan keterlibatan mereka, apakah sebagai pelaku aktif, penonton, atau bandar.
“Kita belum bisa memastikan peran masing-masing. Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui posisi mereka dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.
Kasus ini menambah deretan peristiwa penggerebekan terhadap aktivitas perjudian yang masih marak terjadi, meski secara hukum telah dinyatakan sebagai tindak pidana. Aparat menegaskan akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penindakan terhadap praktik-praktik serupa di wilayah hukum Polres Gowa.(*)