Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana peningkatan alokasi anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang diproyeksikan mencapai kisaran Rp 727 triliun hingga Rp 761 triliun. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan alokasi tahun 2025 sebesar Rp 724,3 triliun.
Pengumuman tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 yang membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025). “Anggaran ini akan menjadi pendorong utama untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing global,” ujarnya.
Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan
Alokasi anggaran yang lebih besar ini diarahkan untuk memperkuat berbagai aspek pendidikan nasional. Pemerintah akan memprioritaskan pengembangan sekolah unggulan dan sekolah rakyat, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta peningkatan akses pendidikan anak usia dini dan perguruan tinggi melalui angka partisipasi kasar (APK). Selain itu, kualitas tenaga pendidik dan pengembangan pendidikan vokasi juga menjadi fokus untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja.
Transisi menuju pendidikan yang lebih inklusif dan relevan diharapkan dapat menciptakan lulusan yang mampu bersaing di pasar global. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan sumber daya manusia sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
Rincian Anggaran Pendidikan 2025 sebagai Landasan
Sebagai gambaran, anggaran pendidikan tahun 2025 sebesar Rp 724,3 triliun telah dialokasikan ke tiga pilar utama. Pertama, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 297,2 triliun mendanai Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,4 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa, serta tunjangan profesi guru non-PNS bagi 477.700 pendidik.
Kedua, Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 347,1 triliun mendukung Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 43,4 juta siswa, tunjangan profesi untuk 1,5 juta guru PNS dan PPPK, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan pembangunan 21 perpustakaan daerah.
Ketiga, pembiayaan sebesar Rp 80 triliun dialokasikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah mendukung 49.971 penerima, beasiswa gelar dan non-gelar melalui kerja sama antar-kementerian, serta pendanaan riset di bidang pendidikan.
Pendidikan sebagai Prioritas Strategis 2026
Pendidikan menjadi salah satu dari delapan pilar strategi pemerintah pada 2026, bersama dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), kesehatan, pembangunan desa, penguatan koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global. Peningkatan anggaran ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Peningkatan anggaran pendidikan 2026 menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan. Dengan fokus pada kualitas, akses, dan relevansi, alokasi ini diharapkan mampu menghasilkan generasi yang kompetitif dan siap menghadapi tantangan global.(*)