Suararakyatnusantara.com, JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, angkat bicara terkait polemik yang belakangan mencuat mengenai keaslian ijazah milik Presiden Joko Widodo. Ia menegaskan bahwa verifikasi dan tanggung jawab atas dokumen tersebut berada di tangan institusi pendidikan tinggi yang menerbitkannya.
“Jika yang dipersoalkan adalah ijazah Pak Jokowi, maka sebaiknya kita percayakan sepenuhnya kepada pihak perguruan tinggi yang mengeluarkannya,” ujar Pratikno kepada awak media di kantornya, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, perguruan tinggi merupakan lembaga yang memiliki otoritas sah dan menyimpan dokumen akademik secara sistematis serta dapat dipertanggungjawabkan. “Lembaga pendidikan tinggi adalah institusi yang kredibel dan memiliki arsip lengkap. Kita harus mempercayai mereka sepenuhnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pratikno menyarankan agar publik menunggu klarifikasi resmi dari pihak universitas yang bersangkutan. “Tanyakan langsung kepada lembaga penerbit ijazah. Kita lihat bagaimana penjelasan mereka,” ucapnya.
Polemik yang Kian Mengemuka
Isu mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi kembali mencuat ke ruang publik, terutama setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, turut melontarkan tudingan tersebut bersama beberapa pihak lainnya. Narasi ini terus berkembang di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.
Sebagai respons atas tuduhan tersebut, Presiden Joko Widodo telah melaporkan lima individu ke Polda Metro Jaya pada 30 Maret 2025. Dalam laporan itu, termasuk di antaranya adalah Roy Suryo. Presiden juga menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.
Sikap UGM: Fokus pada Data, Bukan Polemik
Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai institusi tempat Presiden Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya, menyatakan tidak akan terlibat dalam kontroversi yang berkembang, terutama yang terjadi di ranah media sosial.
“Kami tidak akan masuk ke dalam polemik, terlebih yang hanya bergulir di media sosial. Kami berpijak pada data yang kami miliki, bukan pada tafsir atau opini dari pihak luar,” tegas Prof. Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, dalam konferensi pers pada Selasa (15/04/2025).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan posisi UGM yang berpegang pada prinsip objektivitas dan tanggung jawab institusional dalam menangani segala bentuk pertanyaan mengenai dokumen akademik alumninya.