Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Kabar gembira datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah kembali memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode bulan Oktober 2025. Penyaluran ini menandai dimulainya Tahap IV atau tahap terakhir pencairan Bansos tahun 2025, yang mencakup periode Oktober, November, hingga Desember.
Program bantuan ini secara khusus ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, rentan miskin, atau miskin yang datanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mengingat pentingnya bantuan ini sebagai penopang ekonomi keluarga, masyarakat diimbau untuk segera melakukan cek penerima bansos guna memastikan status pencairan dana. Proses pengecekan kini dapat dilakukan dengan mudah dan cepat secara daring, cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) melalui situs resmi Kemensos.
Dengan pencairan PKH dan BPNT Oktober 2025 yang berjalan secara bertahap, KPM di berbagai wilayah diharapkan dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok. Transparansi dalam proses penyaluran menjadi kunci utama program ini, sehingga setiap warga negara yang merasa berhak dapat memantau statusnya tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
Jadwal Penyaluran dan Nominal Bantuan Triwulan IV 2025
Sesuai ketentuan yang berlaku, penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, atau setiap tiga bulan sekali.
Tahap IV adalah periode pencairan Bansos yang berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025.
Besaran Dana Bansos PKH Oktober 2025
Bantuan PKH disalurkan kepada KPM dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung pada kategori komponen keluarga yang menjadi fokus program. Berikut adalah rincian dana yang diterima per tahap (Triwulan):
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000
- Ibu Hamil/Nifas atau Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000
Besaran Dana Bansos BPNT Oktober 2025
Bansos BPNT atau dikenal juga dengan Program Sembako, disalurkan kepada keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan berupa dana yang setara dengan Rp600.000 per tahap, yang merupakan akumulasi bantuan untuk periode dua hingga tiga bulan. Dana ini harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok (seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya) melalui agen atau e-warong resmi yang telah ditunjuk.
Prosedur Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Menggunakan NIK
Masyarakat yang ingin memastikan apakah nama dan NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT pada pencairan Oktober 2025 dapat melakukannya melalui dua metode resmi yang disediakan oleh Kemensos.
1. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini merupakan kanal resmi yang memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan, serta mengajukan usulan atau sanggahan data penerima.
Unduh Aplikasi: Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos resmi dari Google Play Store (untuk Android).
Buat Akun: Buat akun baru dengan mengisi data diri yang lengkap (NIK KTP, nama, alamat, e-mail, dan password), kemudian unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
Cek Status: Setelah berhasil login, masuk ke menu “Cek Bansos”. Masukkan data domisili sesuai KTP.
Sistem akan menampilkan status Bansos Anda.
2. Pengecekan Melalui Situs Resmi Kemensos
Pengecekan melalui laman situs resmi Kemensos adalah cara yang paling sering digunakan karena praktis dan tidak memerlukan instalasi aplikasi.
- Akses situs resmi (tautan mencurigakan telah dihapus).
- Masukkan data alamat lengkap Anda, mulai dari pilihan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
- Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Masukkan ulang kode captcha (kode verifikasi keamanan berupa huruf) yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Jika NIK Anda terdaftar, maka nama Anda akan muncul beserta informasi jenis bantuan sosial yang Anda terima (PKH atau BPNT) dan status pencairannya.
Dengan kemudahan akses ini, proses cek bansos menjadi lebih transparan dan akuntabel, memastikan bahwa bantuan pemerintah ini benar-benar disalurkan kepada KPM yang berhak dan terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial.(*)
