Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan jadwal lelang barang rampasan negara yang akan dilaksanakan secara serentak. Bagi masyarakat yang tertarik untuk memiliki aset berharga dengan harga kompetitif, ini adalah kesempatan emas. Lelang akan digelar pada 17 September 2025, menawarkan berbagai macam barang bernilai tinggi dari kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Acara ini akan diadakan di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa lelang kali ini sangat bervariasi. Total 83 lot barang dari 27 perkara berbeda siap berpindah tangan. Barang-barang yang dilelang meliputi properti, kendaraan, barang-barang mewah, hingga barang-barang dengan nilai yang relatif terjangkau. Keberagaman ini bertujuan untuk menjangkau minat berbagai kalangan masyarakat, dari kolektor hingga investor.
“Kami akan mengadakan lelang barang rampasan negara pada 17 September 2025,” ungkap Mungki di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Properti Mewah dan Barang Koleksi Langka Jadi Primadona
Dari daftar lelang, satu unit properti menjadi objek termahal yang ditawarkan. Properti tersebut adalah sebidang tanah dan bangunan pabrik di kawasan Parung, Kabupaten Bogor. Aset ini memiliki nilai limit fantastis mencapai Rp 60,6 miliar, dengan uang jaminan yang harus disetorkan sebesar Rp 30 miliar. Aset ini merupakan barang bukti dari kasus korupsi pengadaan APD COVID-19 yang menjerat nama Satria Wibowo.
Selain properti, sejumlah barang mewah lainnya juga mencuri perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah gelang emas berbentuk naga dengan harga limit Rp 67 juta. Tak hanya itu, kendaraan juga menjadi salah satu primadona dalam lelang ini, seperti satu unit mobil Toyota Fortuner yang dilelang dengan harga awal Rp 230 juta, sepeda lipat Brompton, serta skuter Vespa matic. Barang-barang ini menawarkan kesempatan bagi publik untuk memiliki aset bernilai tinggi dengan harga yang lebih miring dibandingkan harga pasar.
Kisah Lelang yang Mengundang Perhatian Publik
Lelang barang rampasan negara kerap kali memunculkan cerita unik. Sebelumnya, KPK sempat menarik perhatian publik ketika sebuah baju kain sutra seharga Rp 5.700 laku ditawar hingga Rp 5,6 juta. Sayangnya, pemenang lelang pada saat itu tidak melunasi pembayaran, sehingga lelang tersebut dinyatakan batal.
“Peserta pemenang tidak membayar sisa lelang sehingga dinyatakan wanprestasi. Jaminannya kami setorkan ke kas negara. Barang akan kembali dilelang tanggal 17 September ini,” jelas Mungki.
Baju tersebut kini kembali masuk dalam daftar lelang, menjadi salah satu barang dengan harga terendah, yaitu dengan harga limit Rp 5.700 dan uang jaminan Rp 2.500.
Cara Mudah Mengikuti Lelang Barang KPK
Untuk Anda yang tertarik mengikuti lelang barang rampasan negara, KPK telah menyediakan prosedur yang transparan dan mudah diakses secara daring. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti:
- Daftar Akun. Kunjungi situs resmi lelang.go.id dan daftarkan akun anda.
- Pilih Barang. Telusuri daftar barang yang akan dilelang dan pilih objek yang Anda minati. Pastikan untuk membaca detail spesifikasi dan kondisi barang dengan teliti.
- Setor Uang Jaminan. Lakukan transfer uang jaminan sesuai dengan nominal yang ditetapkan untuk barang pilihan Anda. Batas waktu penyetoran adalah paling lambat satu hari sebelum lelang dimulai.
- Ikut Lelang Daring. Proses lelang akan berlangsung secara online melalui situs lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan. Anda dapat menawar barang yang diminati dari mana pun.
- Pelunasan dan Pengambilan Barang. Jika Anda berhasil memenangkan lelang, segera lunasi pembayaran sesuai dengan ketentuan. Setelah itu, Anda dapat mengambil barang tersebut di lokasi yang telah ditentukan.
Semua proses lelang dilaksanakan secara terbuka dan transparan di bawah pengawasan KPK dan KPKNL, memastikan semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama.(*)
