Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Program ini ditujukan bagi keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Memasuki semester kedua, penyaluran bansos PKH sudah masuk tahap 3, yang berlangsung mulai Juli hingga September 2025. Masyarakat yang terdaftar dalam kategori penerima manfaat kini dapat melakukan pengecekan secara online untuk memastikan status penerimaan bantuan.
Keberadaan link resmi cek penerima PKH 2025 menjadi penting bagi masyarakat penerima manfaat agar transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos dapat terjaga. Pengecekan ini bisa dilakukan langsung melalui situs resmi Kemensos tanpa perlu mendatangi kantor kelurahan atau pendamping bansos terlebih dahulu.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Tahap 3
Kemensos menyediakan layanan daring melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah untuk memeriksa apakah anda masuk daftar penerima bansos PKH 2025 tahap 3:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada menu “Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos”, masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tercantum di KTP.
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.
- Pastikan data sudah benar, lalu klik “Cari Data”.
Website akan menampilkan informasi penerima bansos, meliputi alamat, identitas, periode penyaluran, serta status penerimaan.
Jadwal Pencairan Bisa Berbeda di Tiap Daerah
Meski pencairan bansos PKH tahap 3 berlangsung pada Juli hingga September 2025, jadwal pencairan di tiap wilayah dapat berbeda. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan penyaluran di masing-masing daerah.
Untuk mengetahui waktu pencairan yang lebih pasti, masyarakat dianjurkan menghubungi kantor kelurahan, kecamatan, atau pendamping bansos setempat.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan taraf hidup, memperluas akses pendidikan, serta memperbaiki kesehatan masyarakat rentan. Program ini telah berlangsung sejak 2007 dan terus diperluas cakupannya setiap tahun.
Dengan adanya pembaruan sistem ke DTSEN, pemerintah berharap data penerima lebih akurat sehingga penyaluran bansos tepat sasaran.
Bansos PKH 2025 tahap 3 menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat kurang mampu. Melalui layanan online di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa lebih mudah memastikan status penerimaan bantuan.
Transparansi dan kemudahan akses diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran bansos, sekaligus memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap program pemerintah.(*)
