Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bekerja sama dengan Rabithah Alam Islami kembali menggelar program nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada 4 September 2025. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian Blissful Maulid, yang digelar untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan berbagai kegiatan penuh makna.
Nikah massal ini tidak hanya menjadi momentum bahagia bagi pasangan yang ingin mengesahkan hubungan secara agama dan negara, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat. Sebanyak 100 pasangan beruntung akan difasilitasi untuk melangsungkan pernikahan dengan mahar gratis.
Menariknya, program ini juga terbuka untuk penyandang disabilitas, sehingga semakin mempertegas pesan inklusivitas dan kebersamaan dalam perayaan keagamaan berskala nasional ini. Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, dijadwalkan hadir secara langsung untuk menyaksikan prosesi tersebut.
Jadwal dan Lokasi Nikah Massal Masjid Istiqlal 2025

Tanggal: Kamis, 4 September 2025
Lokasi: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
Kuota Peserta: 100 pasangan
Fasilitas dan Keistimewaan Nikah Massal
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan bahwa seluruh peserta akan mendapatkan mahar gratis dan pelayanan administrasi resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kebahagiaan personal, tetapi juga menguatkan institusi keluarga sebagai fondasi masyarakat.
“Kami berharap acara ini menjadi momentum yang membawa kebahagiaan bagi para pasangan dan menguatkan institusi keluarga,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam.
Cara Pendaftaran Nikah Massal Istiqlal 2025
Bagi calon peserta, pendaftaran dilakukan melalui KUA domisili masing-masing. Panitia menetapkan batas akhir pendaftaran hingga 25 Agustus 2025. Mengingat kuota yang terbatas, pendaftar dianjurkan segera melengkapi persyaratan administrasi untuk memastikan slot mereka terdaftar.
Makna Sosial dan Religius
Nikah massal di Masjid Istiqlal bukan sekadar acara seremonial, tetapi juga simbol kebersamaan, kepedulian, dan penguatan nilai-nilai pernikahan yang sah di mata agama dan negara. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana bagi masyarakat dari berbagai latar belakang untuk meraih kebahagiaan dalam bingkai ibadah.
FAQ Nikah Massal Masjid Istiqlal September 2025
1. Apakah nikah massal ini terbuka untuk umum?
Ya, nikah massal ini terbuka untuk seluruh warga Indonesia yang memenuhi persyaratan, termasuk penyandang disabilitas.
2. Apakah peserta akan dikenakan biaya?
Tidak. Seluruh peserta mendapatkan fasilitas nikah gratis termasuk mahar.
3. Bagaimana cara mendaftar?
Pendaftaran dilakukan melalui KUA domisili masing-masing sebelum 25 Agustus 2025.
4. Berapa kuota peserta?
Kuota dibatasi untuk 100 pasangan pertama yang mendaftar dan memenuhi persyaratan.
5. Apakah Menteri Agama akan hadir?
Ya, Menteri Agama RI dijadwalkan hadir menyaksikan langsung prosesi nikah massal ini.
Nikah massal Masjid Istiqlal September 2025 menjadi kesempatan istimewa bagi pasangan yang ingin mengesahkan pernikahan dengan dukungan penuh dari pemerintah. Dengan kuota terbatas dan fasilitas gratis, acara ini diharapkan menjadi momen sakral yang memperkuat nilai-nilai keluarga dan kebersamaan.
Suararakyatnusantara.com tidak bertanggung jawab atas isi berita apabila terdapat perubahan jadwal atau informasi dari pihak penyelenggara.(*)
