Suararakyatnusantara.com, MAROS — Sebuah video menampilkan sejumlah waria berlenggak-lenggok di atas panggung dadakan dalam sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan luas di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/7/2025) di Kelurahan Bontocina, Kecamatan Turikale.
Rekaman berdurasi beberapa menit memperlihatkan para peserta yang mengenakan busana rapi dan berdandan layaknya model, berjalan diiringi musik hiburan elekton. Aksi tersebut disaksikan langsung oleh para tamu dan direkam menggunakan ponsel, kemudian tersebar di berbagai platform digital. Tidak hanya menarik perhatian tamu undangan, beberapa dari peserta juga menerima hadiah kejutan dari tuan rumah, menambah semarak suasana resepsi.
Digelar Secara Spontan Saat Pesta Keluarga
Keterangan pihak kepolisian menyebutkan bahwa kegiatan itu tidak termasuk dalam rangkaian acara resmi pesta, melainkan bentuk hiburan dadakan yang digagas oleh tamu. Salah satu tokoh di balik kegiatan ini adalah H. Nurbagang, pemilik salon dan juga perias pengantin yang dikenal di wilayah setempat.
“Pesta tersebut adalah acara pernikahan keponakan Pak H. Nurbagang. Beliau mengundang sejumlah rekan seprofesi, termasuk para waria yang juga bekerja sebagai perias. Hiburan tersebut murni inisiatif pribadi untuk menyemarakkan suasana,” kata Ipda Marwan Afriady, Kasubsi Penmas Polres Maros, Sabtu (5/7/2025).
Polisi memastikan bahwa tidak ada unsur pelanggaran dalam kegiatan tersebut, namun menegaskan bahwa inisiatif semacam itu sebaiknya tetap mempertimbangkan sensitivitas sosial dan norma masyarakat setempat.
Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi
Pihak kepolisian setempat, melalui Polsek Turikale, telah melakukan pengecekan di lokasi pesta usai video menjadi viral. Hasil dari penelusuran menunjukkan bahwa acara tersebut berlangsung dalam ruang lingkup pribadi dan tidak melibatkan panggung hiburan publik.
“Benar, kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum kami. Anggota Polsek sudah mengecek langsung ke lokasi. Ajang fashion show itu hanya hiburan kecil saat jeda musik, bukan bagian dari susunan acara utama,” tambah Marwan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima laporan terkait gangguan ketertiban selama berlangsungnya acara. Meski demikian, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan serupa.
Respons Warganet Terbelah
Konten video yang menyebar cepat memunculkan beragam respons dari pengguna media sosial. Beberapa menyampaikan kekaguman atas kreativitas dan keberanian para peserta, sementara lainnya menilai kegiatan tersebut melampaui batas norma.
“Kenapa Maros menormalisasi ini sih?” tulis salah satu akun di media sosial.
Komentar lain menyebutkan, “Berbeda boleh banget tapi penyimpangan big no ya, jangan ditoleransi,” ujar akun lainnya.
Ungkapan seperti “Astagfirullah” dan bentuk ekspresi kaget juga banyak muncul dari warganet yang mempertanyakan konteks dan tujuan kegiatan tersebut.
Polisi Ingatkan Pentingnya Menjaga Ketertiban
Merespons polemik yang muncul, Polres Maros mengimbau masyarakat agar setiap bentuk hiburan yang digelar, terutama di ruang publik atau acara yang terbuka untuk umum, tetap memperhatikan norma sosial serta tidak menimbulkan kegaduhan.
“Kami tidak melarang bentuk hiburan di acara keluarga, namun kami harapkan tetap ada kesadaran kolektif agar kegiatan tersebut sesuai dengan nilai-nilai lokal dan tidak menimbulkan polemik,” jelas Ipda Marwan.
Kegiatan hiburan dalam resepsi pernikahan, menurut pihak kepolisian, sah-sah saja selama tidak melanggar hukum dan menjaga etika di lingkungan masyarakat. (*)