Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka akses bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025. Langkah ini dilakukan guna menjamin penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran serta meningkatkan transparansi dalam proses distribusi.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP. Selain itu, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos berbasis Android yang memungkinkan pengguna tidak hanya memverifikasi status bantuan, namun juga mengusulkan penerima baru jika ditemukan individu yang memenuhi kriteria tetapi belum tercatat.
Alternatif Cek Manual Bagi Masyarakat Non-Digital
Bagi warga yang belum memiliki akses atau kesulitan menggunakan layanan digital, pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor kelurahan, RT/RW, atau Dinas Sosial setempat. Sistem ini dirancang untuk mempermudah seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah dengan konektivitas internet terbatas.
Dengan dua kanal pengecekan ini, Kemensos berharap distribusi bantuan dapat berlangsung lebih merata dan efisien, terutama bagi keluarga yang masuk dalam kategori ekonomi rentan.
Rincian Penyaluran BPNT 2025
BPNT merupakan program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sebesar Rp 200.000 setiap bulan. Namun, pencairannya dilakukan secara triwulanan atau per tiga bulan.
Berikut jadwal pencairan BPNT 2025:
Tahap 1: Januari – Maret (sudah dicairkan)
Tahap 2: April – Juni (dalam proses pencairan pada Mei – Juni)
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan pola pencairan tersebut, setiap KPM menerima Rp 600.000 per tahap. Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank milik KPM yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau melalui PT Pos Indonesia jika penerima tidak memiliki rekening.
Panduan Mengecek Status Penerima BPNT 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, ikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih dan isi informasi wilayah mulai dari provinsi hingga desa
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas
- Ketik kode captcha yang tampil di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian hingga sistem menampilkan status penerimaan.
Kelompok yang Tidak Layak Menerima BPNT
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 73 Tahun 2024, terdapat sejumlah kategori yang dinyatakan tidak berhak mendapatkan bantuan sosial. Kriteria ini bertujuan menjaga agar bantuan hanya diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan. Berikut sejumlah golongan yang dikecualikan:
- Alamat atau identitas tidak dapat diverifikasi
- Telah meninggal dunia (kecuali jika telah digantikan oleh anggota keluarga lain dalam KK)
- Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri
- Termasuk keluarga dari ASN, TNI, atau Polri
- Memiliki pekerjaan dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD
- Telah mencapai kondisi ekonomi mapan
- Pensiunan dari instansi pemerintahan atau lembaga negara
- Guru bersertifikasi dan tenaga kesehatan
- Pemilik atau pengurus perusahaan
- Perangkat desa aktif
- Penerima bantuan dari program lain di luar Kemensos
- Individu atau keluarga yang menolak menerima program bantuan
- Penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota
Kriteria ini disusun untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan alokasi tepat pada sasaran masyarakat kurang mampu. (*)