Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah merancang pedoman pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah. Penyusunan ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk tingkat kehadiran siswa dan keberlanjutan distribusi asupan gizi secara efektif.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam keterangannya pada Rabu (18/6/2025), menjelaskan bahwa pihaknya berupaya menyesuaikan mekanisme distribusi program MBG agar tetap menjangkau sasaran secara optimal meskipun kegiatan belajar mengajar tengah libur.
“Penyusunan petunjuk teknis mempertimbangkan pola kehadiran siswa dan bagaimana pemberian gizi bisa tetap berlangsung dengan efisien,” ujar Dadan.
Survei Langsung ke Sekolah
Sebagai langkah awal, BGN meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk melakukan survei langsung ke sekolah-sekolah. Tujuannya adalah untuk mengetahui tingkat kedatangan peserta didik selama masa liburan.
Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan bentuk penyaluran MBG. Jika siswa tetap hadir di sekolah, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan segar (fresh food), disertai paket tambahan yang bisa dikonsumsi dalam satu hingga dua hari ke depan, seperti telur, susu, atau buah.
Namun, apabila sebagian besar siswa tidak dapat datang ke sekolah, maka strategi penyaluran akan dialihkan kepada kelompok rentan lainnya. “Fokus akan bergeser ke ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita, agar manfaat program tetap tersalurkan,” ungkap Dadan.
Respons Terkait Menu MBG Berbahan Mentah
Dalam kesempatan yang sama, Dadan juga merespons isu yang ramai diperbincangkan di media sosial, yakni paket MBG di Tangerang Selatan yang dibagikan dalam bentuk bahan mentah. Dalam unggahan yang beredar, tampak paket berisi buah-buahan seperti pisang dan jeruk, serta bahan makanan lain seperti beras, ikan asin, telur puyuh, dan kacang tanah dalam kemasan plastik.
Terkait hal itu, Dadan menegaskan bahwa belum ada ketentuan resmi dari BGN mengenai penyaluran MBG dalam bentuk mentahan saat libur sekolah. “Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua bentuk distribusi MBG harus didasarkan pada prinsip pemerataan gizi dan keberlanjutan program, bukan inisiatif sepihak. “Setiap langkah harus memiliki dasar kebijakan dari BGN. Tidak boleh ada keputusan yang diambil tanpa koordinasi,” kata Dadan.
Program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi persoalan gizi pada anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, pengelolaan teknisnya diharapkan berjalan dengan penuh tanggung jawab dan berbasis data yang valid di lapangan.(*)