SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Me Gacoan, Richeese, dan Cangkuning Ditutup Satpol PP Gowa Akibat Tak Kantongi Izin Bangunan
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > Daerah > Makassar > Me Gacoan, Richeese, dan Cangkuning Ditutup Satpol PP Gowa Akibat Tak Kantongi Izin Bangunan
BeritaDaerahMakassar

Me Gacoan, Richeese, dan Cangkuning Ditutup Satpol PP Gowa Akibat Tak Kantongi Izin Bangunan

Terakhir update Juni 16, 2025 15:43
Arazone 10 jam Lalu
Bagikan
Me Gacoan, Richeese, dan Cangkuning Ditutup Satpol PP Gowa Akibat Tak Kantongi Izin Bangunan
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Gowa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa melakukan penyegelan terhadap tiga rumah makan yang beroperasi tanpa izin resmi, Senin (16/6/2025). Ketiga gerai yang dimaksud yakni Cangkuning, Richeese Factory, dan Me Gacoan, yang seluruhnya berlokasi di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penutupan ini dilakukan karena ketiga tempat usaha tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dua dokumen legal yang menjadi syarat mutlak dalam operasional bangunan usaha di wilayah tersebut.

Operasi Gabungan Satpol PP dan Instansi Terkait

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gowa, yang saat ini dijabat Pelaksana Tugas (Plt), mengonfirmasi bahwa tindakan penyegelan dilakukan setelah pihaknya memberikan hingga tiga kali surat teguran kepada para pemilik usaha, namun tidak mendapat respons perbaikan yang memadai.

“Penutupan ini bersifat sementara. Langkah ini diambil setelah teguran ketiga kami tidak diindahkan. Ketiga tempat usaha belum memiliki dokumen PBG dan SLF yang sah,” ujarnya di Kantor Satpol PP Gowa, Senin (16/6/2025).

Tindakan penutupan dilaksanakan melalui operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta unsur TNI dan Polri.

Penutupan Berlaku Hingga Izin Terpenuhi

Lebih lanjut, pihak Satpol PP menjelaskan bahwa penutupan tidak memiliki batas waktu yang ditentukan. Ketiga gerai baru diizinkan untuk beroperasi kembali apabila telah melengkapi dokumen PBG dan SLF sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Penutupan ini dilakukan tanpa batas waktu tetap. Begitu mereka memperoleh izin resmi, maka aktivitas usaha dapat kembali berjalan,” jelasnya.

Jangan lewatkan  Transformasi Blok M Jadi Pusat Ekonomi Modern 24 Jam, Jakarta Kian Serius Saingi Kota Dunia

Untuk hari pertama pelaksanaan penutupan, pihak berwenang memberikan batas operasional hingga pukul 15.00 Wita sebagai bagian dari prosedur awal tindakan. (*)

Artikel Terkait:

Polisi Bekuk Dua Pria Terkait Grup Facebook "Gay Khusus Surabaya", Diduga Sebarkan Konten Asusila

Luhut Ungkap Minat Investor Asal Timur Tengah Bangun Resor di Aceh Singkil, Di Tengah Sengketa Empat...

Anime ‘With You and the Rain’ Tampilkan Trailer Baru, Siap Tayang Perdana 5 Juli

Nintendo Siapkan Rilisan Donkey Kong Bananza di Switch 2, Tayang Perdana 18 Juni

Cek Syarat Kartu Lansia Jakarta 2025 dan kriteria penerima KLJ

Muse Siap Guncang Jakarta September 2025, Penantian 18 Tahun Para Penggemar Terjawab

Baca Juga

Polisi Bekuk Dua Pria Terkait Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya”, Diduga Sebarkan Konten Asusila

Luhut Ungkap Minat Investor Asal Timur Tengah Bangun Resor di Aceh Singkil, Di Tengah Sengketa Empat Pulau

Anime ‘With You and the Rain’ Tampilkan Trailer Baru, Siap Tayang Perdana 5 Juli

Nintendo Siapkan Rilisan Donkey Kong Bananza di Switch 2, Tayang Perdana 18 Juni

Cek Syarat Kartu Lansia Jakarta 2025 dan kriteria penerima KLJ

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Trailer dan Tanggal Tayang Resmi “New Panty & Stocking with Garterbelt” Trailer dan Tanggal Tayang Resmi “New Panty & Stocking with Garterbelt”
Artikel selanjutnya Lirik Lagu Supernatural Ariana Grande Lengkap Fakta dan Maknanya Lirik Lagu Supernatural Ariana Grande Lengkap Fakta dan Maknanya
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?