Suararakyatnusantara.com, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan mengenai rencana Pemerintah Provinsi Sumut yang sempat menganggarkan dana sebesar Rp860 juta untuk menyewa pesawat Garuda Indonesia.
Dana tersebut direncanakan untuk memindahkan sejumlah narapidana dari lembaga pemasyarakatan di Sumut ke Lapas Nusakambangan. Meskipun rencana itu batal direalisasikan, Bobby menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan Bobby dalam sambutannya pada pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut periode 2025–2029, yang digelar di Regale Convention Centre, Medan, pada Selasa (10/6/2025).
Sumut Darurat Narkoba, KONI Diminta Ikut Ambil Peran
Dalam kesempatan tersebut, Bobby mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara. Ia bahkan menyebut bahwa provinsi ini menempati peringkat tertinggi dalam tingkat pengguna narkoba di Indonesia. Karena itu, ia berharap kepengurusan baru KONI Sumut dapat berkontribusi melalui program yang ikut mendukung gerakan pemberantasan narkoba.
Sebagai bagian dari pendekatan lebih luas terhadap permasalahan narkotika, Bobby kemudian menyinggung rencana pemindahan narapidana ke Lapas Nusakambangan yang sempat menimbulkan kontroversi publik.
Klarifikasi Soal Anggaran Rp860 Juta
Rencana pengeluaran anggaran sebesar Rp860 juta tersebut sempat menjadi sorotan karena dinilai sebagai pemborosan oleh sejumlah pihak, mengingat dana itu akan digunakan untuk menyewa pesawat. Namun Bobby menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak tepat. Ia menilai bahwa penggunaan anggaran harus dilihat dari manfaat dan urgensinya, bukan sekadar nominal.
“Banyak yang menyebut sewa pesawat itu pemborosan dan tidak sesuai dengan arahan Presiden soal efisiensi. Padahal, efisiensi itu bukan berarti memangkas seluruh pengeluaran, tetapi menggunakan anggaran dengan tepat dan sesuai tujuan,” tegas Bobby.
Ia menjelaskan bahwa pemindahan narapidana yang dimaksud bukan napi biasa, melainkan mereka yang terindikasi masih menjalankan jaringan narkoba dari balik jeruji. Oleh sebab itu, pemindahan ke lapas dengan pengamanan super maksimum seperti Nusakambangan dinilai penting.
Dukung Asta Cita Pemerintah Pusat
Bobby menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku narkotika juga merupakan bagian dari komitmen terhadap program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pihak yang meragukan atau menolak kebijakan ini perlu ditinjau kembali komitmennya terhadap pemberantasan narkoba.
“Mereka yang lantang menolak bisa saja patut dicurigai. Bahkan kalau tidak terlibat langsung, mungkin ada kedekatan atau sikap permisif terhadap pelaku penyebaran narkoba,” ujar Bobby.
Dokumen Anggaran Tersedia di LPSE
Rencana anggaran ini sebelumnya tercantum dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut. Rencana tersebut mencakup pemindahan narapidana dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan yang memiliki pengamanan lebih ketat dan fasilitas pengawasan tinggi.(*)