SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: KPK Buka Lelang Aset Rampasan Juni 2025, Honda CR-V Ditawarkan Mulai Rp 8 Juta
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > KPK Buka Lelang Aset Rampasan Juni 2025, Honda CR-V Ditawarkan Mulai Rp 8 Juta
BeritaOtomotif

KPK Buka Lelang Aset Rampasan Juni 2025, Honda CR-V Ditawarkan Mulai Rp 8 Juta

Terakhir update Juni 10, 2025 2:44 am
Arazone 1 hari Lalu
Bagikan
KPK Buka Lelang Aset Rampasan Juni 2025, Honda CR-V Ditawarkan Mulai Rp 8 Juta
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang sejumlah barang rampasan dari kasus tindak pidana korupsi. Dalam katalog lelang periode Juni 2025, sejumlah aset berupa kendaraan bermotor turut ditawarkan kepada publik dengan harga yang relatif terjangkau.

Lelang yang diselenggarakan melalui situs resmi pemerintah itu mencakup dua kategori utama, yakni barang tidak bergerak seperti tanah, bangunan, dan apartemen, serta barang bergerak yang terdiri atas tas, sepeda, ponsel, hingga kendaraan roda dua dan roda empat.

Daftar Kendaraan yang Dilelang KPK

Dalam kategori kendaraan, terdapat lima unit yang akan dilelang, mulai dari mobil keluarga hingga motor gede (moge). Salah satu unit yang menarik perhatian adalah Honda CR-V yang ditawarkan dengan nilai wajar Rp 8,6 juta. Berikut daftar lengkap kendaraan yang dilelang:

VW Carravelle AT (nopol AB 1253 AQ) – Tanpa dokumen kepemilikan

Harga limit: Rp 17.917.000

Uang jaminan: Rp 8 juta

Triumph Bonneville Speedmaster 1200 HT (nopol AB 3637 NI) – Tanpa dokumen

Harga limit: Rp 207.565.000

Uang jaminan: Rp 100 juta

Chevrolet Spark (nopol D 1614 AGU) – Dilengkapi STNK dan kunci

Harga limit: Rp 56.134.000

Uang jaminan: Rp 25 juta

Proton Exora 1.6L AT (nopol B 1409 SRC) – Ada STNK dan kunci atas nama Sentot Susilo SH

Harga limit: Rp 7.403.000

Uang jaminan: Rp 3 juta

Honda CR-V (nopol B 1599 BM) – Dilengkapi STNK dan BPKB atas nama Ir. Diah Djayanti

Nilai wajar: Rp 8.684.000

Uang jaminan: Rp 3 juta

Perlu diketahui bahwa harga limit merupakan harga minimum yang ditetapkan oleh penjual dalam proses lelang. Sementara itu, nilai wajar mencerminkan estimasi harga yang dianggap sesuai dengan kondisi pasar, berdasarkan penilaian pada tanggal tertentu.

Jangan lewatkan  Hasil Timnas Indonesia vs China: Menang 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jadwal dan Mekanisme Lelang

Proses lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 dan dilaksanakan melalui platform daring di laman https://lelang.go.id. Penawaran tertinggi yang masuk sebelum batas waktu akan ditetapkan sebagai pemenang. Peserta yang memenangkan lelang diwajibkan menyelesaikan pelunasan dalam waktu lima hari kerja setelah lelang berlangsung.

Untuk barang bergerak seperti kendaraan, pembeli juga dikenakan biaya tambahan sebesar 3 persen dari harga akhir lelang sebagai biaya administrasi.

Cara Mengikuti Lelang

Masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang ini dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Registrasi akun di situs lelang.go.id untuk memperoleh akses sebagai peserta.
  2. Pilih objek lelang yang diinginkan dari daftar barang yang tersedia.
  3. Setor uang jaminan sesuai jumlah yang ditetapkan, maksimal sehari sebelum pelaksanaan lelang.
  4. Ikuti proses lelang secara daring sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  5. Jika menang, lakukan pelunasan dan pengambilan barang sesuai prosedur yang berlaku.

Pihak penyelenggara mengimbau seluruh calon peserta untuk membaca secara saksama semua ketentuan yang tersedia di situs resmi, guna menghindari kesalahan dalam proses administratif maupun teknis.(*)

Artikel Terkait:

Disdik Jabar Buka Pendaftaran SPMB 2025 Tahap Pertama untuk SMP, SMA, SMK, dan SLB

Update Ranking FIFA Timnas Indonesia dan Malaysia

Pemain Baru Inter Milan Petar Sucic Bikin Heboh Media Kroasia Usai Bantai Ceko: Disebut “Hadiah dari...

Konser Perdana BABYMONSTER di Jakarta Segera Digelar, Simak Jadwal dan Prosedur Penukaran Tiket

Dibekuk Jepang 0-6, Timnas Indonesia Tak Berkutik di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Malaysia Bungkam Vietnam 4-0 dalam Kualifikasi Piala Asia 2027, Ambil Alih Puncak Grup F

Baca Juga

Disdik Jabar Buka Pendaftaran SPMB 2025 Tahap Pertama untuk SMP, SMA, SMK, dan SLB

Update Ranking FIFA Timnas Indonesia dan Malaysia

Pemain Baru Inter Milan Petar Sucic Bikin Heboh Media Kroasia Usai Bantai Ceko: Disebut “Hadiah dari Langit”

Konser Perdana BABYMONSTER di Jakarta Segera Digelar, Simak Jadwal dan Prosedur Penukaran Tiket

Dibekuk Jepang 0-6, Timnas Indonesia Tak Berkutik di Kualifikasi Piala Dunia 2026

TAGGED:Katalog lelang KPK 2025Lelang mobil KPKMobil murah sitaan KPK
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Atasi Masalah Juru Parkir Liar, PD Parkir Makassar Siapkan Rompi Kuning untuk Jukir Resmi Atasi Masalah Juru Parkir Liar, PD Parkir Makassar Siapkan Rompi Kuning untuk Jukir Resmi
Artikel selanjutnya Menteri ESDM Bantah Keterkaitan Jokowi dengan Tambang Nikel di Raja Ampat Menteri ESDM Bantah Keterkaitan Jokowi dengan Tambang Nikel di Raja Ampat
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?