SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Sidang Lanjutan Kasus Uang Palsu di Makassar, Sri Wahyudi Terungkap Edarkan di Puluhan Warung
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > Daerah > Makassar > Sidang Lanjutan Kasus Uang Palsu di Makassar, Sri Wahyudi Terungkap Edarkan di Puluhan Warung
BeritaDaerahMakassar

Sidang Lanjutan Kasus Uang Palsu di Makassar, Sri Wahyudi Terungkap Edarkan di Puluhan Warung

Terakhir update Juni 5, 2025 3:28 am
Eka Dian 2 hari Lalu
Bagikan
Sidang Lanjutan Kasus Uang Palsu di Makassar, Sri Wahyudi Terungkap Edarkan di Puluhan Warung
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Gowa –  Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menggelar sidang lanjutan perkara peredaran uang palsu, Rabu (4/6/2025). Dalam sidang ini, terdakwa Sri Wahyudi kembali menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya sebagai pengedar uang palsu.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny, dengan anggota hakim Sahabuddin dan Yeni, mengungkapkan fakta baru mengenai pola peredaran uang palsu yang dilakukan terdakwa. Sri Wahyudi diketahui menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 untuk berbelanja di sejumlah warung kecil sepanjang jalur Trans Sulawesi Barat.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Bripka Mulawarman dari Tim Jatanras Polres Gowa sebagai saksi dalam sidang kali ini. Dalam kesaksiannya, Mulawarman menyebut Sri Wahyudi ditangkap di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Sebelumnya, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang rekannya, Ilham.

Menurut Bripka Mulawarman, Sri Wahyudi memanfaatkan warung-warung di pinggir jalan untuk membelanjakan uang palsu dengan membeli barang kebutuhan kecil seperti rokok. Dari setiap transaksi, ia memperoleh kembalian dalam bentuk uang asli yang kemudian diserahkan kepada Ilham.

“Pelaku mengedarkan uang palsu melalui transaksi pembelian kecil di warung, dengan tujuan mendapatkan kembalian uang asli yang kemudian dikumpulkan,” jelas Mulawarman di ruang sidang.

Tim penyidik juga melakukan pengembangan dengan menelusuri jejak uang palsu tersebut ke sekitar 30 warung yang tersebar di sepanjang jalur dari pusat kota Mamuju hingga wilayah Bandara Mamuju. Dari upaya ini, hanya satu lembar uang palsu yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, dalam sidang juga terungkap bahwa Sri Wahyudi menerima kompensasi senilai Rp300.000 atas keterlibatannya dalam jaringan ini.

Jaringan Uang Palsu Libatkan Belasan Terdakwa

Kasus ini bukan hanya menyeret satu atau dua individu. Dalam berkas perkara terpisah, terdapat 15 terdakwa yang kini sedang menjalani proses hukum dengan agenda sidang masing-masing. Para terdakwa diduga memiliki peran berbeda dalam produksi maupun peredaran uang palsu tersebut.

Jangan lewatkan  Hukuman Yuran Fernandes Dikurangi! Komite Banding PSSI Kabulkan Banding PSM Makassar

Beberapa nama yang tercantum dalam daftar terdakwa antara lain Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, serta Andi Ibrahim yang diketahui menjabat sebagai Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Selain itu, ada pula nama mantan staf honorer perpustakaan Mubin Nasir, pegawai BNI Irfandi, ASN bernama Satriadi, dan Annar Salahuddin Sampetoding.

Sebagian besar dari mereka diduga terlibat dalam jaringan yang memproduksi uang palsu dengan teknologi tinggi. Produksi dilakukan di kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa. Temuan ini pertama kali mengemuka pada Desember 2024 dan langsung menyedot perhatian publik.

Pihak penyidik menemukan bahwa uang palsu yang diproduksi tersebut memiliki kualitas yang sangat menyerupai uang asli, bahkan sulit dideteksi melalui pemindai (x-ray). Nilai produksi diduga mencapai angka triliunan rupiah.

Langkah Hukum Berlanjut

Sidang lanjutan untuk para terdakwa akan terus bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Jaksa Penuntut Umum, yang terdiri dari Basri Bacho, Aria Perkasa Utama, dan Nurdaliyah, akan menghadirkan saksi-saksi lainnya guna memperkuat dakwaan terhadap masing-masing terdakwa.

Perkara ini menjadi sorotan karena melibatkan berbagai kalangan mulai dari akademisi, aparatur negara, hingga pegawai perbankan. Penegak hukum menyatakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan.(*)

Artikel Terkait:

Malaysia Serukan Thailand dan Kamboja Tahan Diri Usai Insiden Baku Tembak di Perbatasan

Cek Daftar Harga Tiket Bus Makassar Toraja Terbaru dan Bus Pilihan

Daftar Harga Tiket Bus Makassar Palopo Terbaru 2025 dengan Jadwal Terlengkap

8 Drama Korea Terbaru Juni 2025 yang Wajib Ditonton, Ada Squid Game 3!

Timnas Indonesia Dijamu Prabowo di Hari Raya Idul Adha Usai Bungkam China

Momen Pertama Ruben Onsu Rayakan Idul Adha Sebagai Mualaf, Tampil Sederhana dan Penuh Makna

Baca Juga

Malaysia Serukan Thailand dan Kamboja Tahan Diri Usai Insiden Baku Tembak di Perbatasan

Cek Daftar Harga Tiket Bus Makassar Toraja Terbaru dan Bus Pilihan

Daftar Harga Tiket Bus Makassar Palopo Terbaru 2025 dengan Jadwal Terlengkap

8 Drama Korea Terbaru Juni 2025 yang Wajib Ditonton, Ada Squid Game 3!

Timnas Indonesia Dijamu Prabowo di Hari Raya Idul Adha Usai Bungkam China

TAGGED:kasus uang palsu UIN Makassarsidang uang palsu Gowa
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Hari Raya Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Berikut Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaannya Hari Raya Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Berikut Jadwal dan Tata Cara Pelaksanaannya
Artikel selanjutnya Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Libur Panjang Idul Adha dan Liburan Sekolah Diskon 20 Persen Tarif Tol untuk Libur Panjang Idul Adha dan Liburan Sekolah
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?