Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Setelah sempat mengalami penundaan, konser gratis musisi legendaris Iwan Fals bertajuk “Gaung Merah SeGALAnya” akhirnya mendapatkan jadwal dan lokasi terbaru. Gaung Merah, selaku penyelenggara acara, resmi mengumumkan bahwa konser tersebut akan berlangsung di Ex Hanggar Teras Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Penundaan sebelumnya terjadi lantaran lokasi dan tanggal konser bertepatan dengan agenda kenegaraan. Melalui pernyataan resmi yang diunggah ke akun Instagram mereka pada 20 Mei 2025, pihak Gaung Merah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas penjadwalan ulang tersebut. Keputusan itu diambil demi menghormati kegiatan resmi negara yang menggunakan tempat yang sama pada waktu bersamaan.
Sebagai gantinya, informasi terbaru mengenai jadwal konser diumumkan pada 4 Juni 2025. Gaung Merah menyampaikan antusiasme dan harapannya agar momen konser ini menjadi kenangan yang tak terlupakan bagi para penonton, terutama para penggemar setia Iwan Fals.
Selain penampilan khas dari Iwan Fals yang dikenal lewat lagu-lagu bernuansa kritik sosial, konser ini juga akan menghadirkan aksi panggung dari grup musik T’KOES Band. Tak hanya itu, acara turut dimeriahkan dengan festival kuliner serta pemutaran film-film pilihan yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan hiburan di lokasi.
Pintu masuk konser akan dibuka mulai pukul 15.00 WIB. Namun, penyelenggara menetapkan batasan usia bagi penonton. Hanya individu berusia 18 tahun ke atas yang diperbolehkan memasuki area konser. Pengunjung diwajibkan membawa KTP sebagai bukti identitas.
Daftar Barang dan Perilaku yang Dilarang Selama Konser
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung, panitia menyampaikan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi:
- Membawa makanan atau minuman dari luar area konser
- Membawa atau mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol
- Membawa senjata tajam maupun senjata api
- Menggunakan kamera profesional, drone, atau alat dokumentasi seperti tripod, monopod, dan tongsis
- Membawa atau menggunakan rokok elektrik
- Membawa atribut seperti ikat pinggang besar, bambu, payung, bendera, laser, parfum, dan helm
- Mengenakan atribut politik dalam bentuk apa pun
- Anak-anak atau individu di bawah usia 18 tahun dilarang memasuki area konser
Penonton diimbau untuk mematuhi seluruh peraturan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Kehadiran konser ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga wadah pertemuan berbagai kalangan dalam suasana yang tertib dan harmonis.(*)