Suararakyatnusantara.com, CIREBON, JAWA BARAT – Sebuah insiden tragis terjadi di lokasi tambang batu kapur di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat pagi (30/5/2025). Sebanyak 13 orang dilaporkan tewas akibat runtuhan batu besar di area tambang yang dioperasikan secara legal, namun dinilai minim standar keselamatan. Tim penyelamat terus berupaya menemukan korban lainnya yang masih tertimbun material longsor.
Peristiwa ini menyoroti kembali lemahnya pengawasan terhadap keselamatan kerja di sektor pertambangan di Indonesia, meskipun lokasi ini telah mengantongi izin operasi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa lokasi tambang tersebut akan ditutup secara permanen menyusul kecelakaan tersebut.
Insiden longsor ini bukan yang pertama terjadi di lokasi tersebut. Pada Februari lalu, sebagian area tambang juga mengalami keruntuhan, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.
Rincian Kejadian dan Proses Evakuasi
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, batu-batu besar tiba-tiba runtuh pada pukul 09.30 WIB, menimbun pekerja dan alat berat di lokasi. Hingga saat ini, 13 korban jiwa telah ditemukan, sementara sekitar lima hingga enam orang lainnya masih diduga tertimbun material.
“Sekitar lima sampai enam orang masih belum ditemukan, jumlahnya bisa berubah tergantung hasil pencarian,” ujar Deni dalam keterangannya kepada AFP.
Tim penyelamat terpaksa menghentikan operasi evakuasi sementara karena khawatir akan terjadi longsor susulan. Tiga unit alat berat jenis ekskavator juga turut terkubur dalam kejadian tersebut. Operasi pencarian akan dilanjutkan kembali pada Sabtu pagi demi menjaga keselamatan tim evakuasi.
Sementara itu, Kapolres Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyebutkan bahwa sedikitnya 12 orang mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
Tanggapan Pemerintah dan Penutupan Tambang
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa meskipun tambang tersebut memiliki izin operasi resmi, lokasi itu tidak memenuhi standar keselamatan kerja. “Saya telah memutuskan untuk menutup lubang tambang ini secara permanen, termasuk lubang-lubang lain di sekitarnya,” ujarnya kepada awak media.
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Dedi juga menekankan bahwa lokasi tersebut sangat berbahaya dan tidak layak menjadi tempat kerja bagi para penambang.
Sejarah Insiden Tambang di Indonesia
Kecelakaan tambang bukanlah hal yang langka di Indonesia, terutama di area penambangan ilegal atau yang tidak diawasi dengan ketat. Pada tahun 2023, delapan penambang tewas setelah terperangkap di dalam tambang emas ilegal di Jawa Tengah. Sementara itu, pada Juli tahun lalu, longsor besar di sebuah desa terpencil di Sulawesi yang dekat tambang emas ilegal menyebabkan 23 orang meninggal dunia dan 35 lainnya dinyatakan hilang.
Fenomena ini menjadi peringatan serius akan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat, serta perlunya pengawasan yang lebih intensif dari pihak berwenang terhadap aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal.(*)