SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
    • Startup
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Terungkap! Oknum ASN di Sulsel Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal Sejak 2015
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
    • Startup
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > Daerah > Makassar > Terungkap! Oknum ASN di Sulsel Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal Sejak 2015
BeritaMakassar

Terungkap! Oknum ASN di Sulsel Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal Sejak 2015

Terakhir update Mei 28, 2025 1:53 pm
Arazone 7 hari Lalu
Bagikan
Terungkap! Oknum ASN di Sulsel Diduga Lakukan Praktik Aborsi Ilegal Sejak 2015
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar dugaan praktik aborsi ilegal yang telah berlangsung selama hampir satu dekade. Pelakunya adalah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai perawat di salah satu puskesmas di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (25/5/2025), aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial SA (44) di sebuah penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena praktik yang dijalankan terduga pelaku diduga telah dimulai sejak tahun 2015 dan dilakukan secara rahasia di berbagai hotel.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa praktik ini telah melanggar hukum dan melibatkan penggunaan obat-obatan tertentu yang disita sebagai barang bukti. Aparat kepolisian kini mendalami lebih lanjut jaringan serta jumlah korban yang terlibat selama kurun waktu tersebut.

Jangan lewatkan  Terbongkar! Praktik Aborsi Ilegal Libatkan ASN Puskesmas dan Mahasiswi S2 di Makassar, Tarif Capai Rp5 Juta

Praktek Aborsi Berlangsung Hampir 10 Tahun

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, menjelaskan bahwa SA sudah lama menjalankan praktik aborsi ilegal secara tersembunyi. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/5/2025), Dendi mengungkapkan bahwa praktik ini berlangsung dari tahun 2015 hingga 2025.

“Dari hasil interogasi kami, terduga pelaku melaksanakan praktik aborsi ini dari tahun 2015 hingga 2025,” ujar Dendi di hadapan awak media.

Dari informasi yang dihimpun, SA tidak hanya melakukan praktik tersebut di satu tempat, melainkan berpindah-pindah lokasi, utamanya di sejumlah hotel di Makassar.

Tarif Aborsi Capai Rp 5 Juta

Dalam praktik ilegal tersebut, SA mematok tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta. Tarif ini ditentukan berdasarkan tingkat kesulitan serta lokasi pelaksanaan tindakan medis ilegal tersebut.

“Ada bayarannya, jadi dia (SA) mematok tarif dari Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta,” jelas Dendi. “Barang bukti yang diamankan sejauh ini ada obat. Jumlah pasti praktik yang sudah dilakukan masih didalami karena pelaku mengaku sudah banyak yang ia lupa.”

Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang menjadi bagian dari praktik SA. Tim Resmob Ditreskrimum juga tengah memeriksa barang bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum.

Polisi Dalami Jaringan dan Kemungkinan Korban Lain

Polda Sulsel memastikan akan menindak tegas pelaku praktik aborsi ilegal yang dinilai tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa perempuan. Proses pendalaman terhadap motif dan potensi adanya jaringan lain di balik kasus ini masih terus dilakukan.

Apabila terbukti bersalah, SA dapat dijerat dengan pasal berlapis yang berkaitan dengan praktik kedokteran ilegal serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kesehatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa aborsi ilegal karena selain melanggar hukum, juga memiliki risiko medis yang tinggi.(*)

Artikel Terkait:

Panduan Cara Nonton One: High School Heroes Sub Indo Full Movie Legal, Bebas Iklan dan Tanpa VPN

Pesan Emosional Simone Inzaghi Untuk Fans Usai Tinggalkan Inter Milan dan Bergabung ke Klub Arab Sau...

Viral! Benarkah Voice Chat Bisa Bobol Rekening Bank?

Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Makassar 2025: Ini Jadwal dan Syaratnya

Lee Jae Myung Resmi Dilantik Jadi Presiden Korea Selatan, Gantikan Yoon Suk Yeol

Resmi! Simone Inzaghi Tinggalkan Inter Milan, Siap Tangani Al Hilal dengan Kontrak Fantastis

Baca Juga

Panduan Cara Nonton One: High School Heroes Sub Indo Full Movie Legal, Bebas Iklan dan Tanpa VPN

Pesan Emosional Simone Inzaghi Untuk Fans Usai Tinggalkan Inter Milan dan Bergabung ke Klub Arab Saudi

Viral! Benarkah Voice Chat Bisa Bobol Rekening Bank?

Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Makassar 2025: Ini Jadwal dan Syaratnya

Lee Jae Myung Resmi Dilantik Jadi Presiden Korea Selatan, Gantikan Yoon Suk Yeol

TAGGED:aborsi ilegalASN perawat Sulsel
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya China dan Indonesia Resmikan Laboratorium Riset Bersama, Target Cetak 3.000 Paten Global hingga 2030 China dan Indonesia Resmikan Laboratorium Riset Bersama, Target Cetak 3.000 Paten Global hingga 2030
Artikel selanjutnya Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Serahkan Kain Adat Timor dan Cium Tangan di Cibubur Hercules Minta Maaf ke Sutiyoso, Serahkan Kain Adat Timor dan Cium Tangan di Cibubur
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?