SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Medan
      • Surabaya
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Reading: Viral di Soppeng: Menantu Hamili Mertuanya, Kedua Keluarga Pilih Berdamai
Bagikan
Font ResizerAa
SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Opini
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
    • Politik
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • UMKM
    • Loker
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Wisata
  • Hiburan
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
    • Anime
  • Olahraga
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Opini
Follow US
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi
©2025 Suararakyatnusantara.com. All Rights Reserved.
SuaraRakyatNusantara.com > Berita > Daerah > Makassar > Viral di Soppeng: Menantu Hamili Mertuanya, Kedua Keluarga Pilih Berdamai
BeritaDaerahMakassar

Viral di Soppeng: Menantu Hamili Mertuanya, Kedua Keluarga Pilih Berdamai

Terakhir update Mei 25, 2025 02:04
Rara Putri 3 minggu Lalu
Bagikan
Viral di Soppeng: Menantu Hamili Mertuanya, Kedua Keluarga Pilih Berdamai
Bagikan

Suararakyatnusantara.com, Soppeng – Kasus unik dan langka terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, di mana seorang pria berinisial BR diketahui menghamili ibu mertuanya sendiri, FR (36). Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hubungan keluarga yang tidak biasa serta penyelesaian masalah yang dilakukan secara kekeluargaan.

Kasus ini dilaporkan terjadi di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, tepatnya di wilayah Taccampu, dan telah menjadi bahan pembicaraan sejak awal 2024.

Kepala Desa Abbanuange, Buhari, membenarkan bahwa hubungan tersebut sudah berlangsung lama dan kini telah menimbulkan konsekuensi serius berupa kelahiran anak dari hubungan tersebut. Meskipun demikian, kedua keluarga telah mencapai kesepakatan dan memilih untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena mengandung unsur etika dan hukum yang cukup kompleks, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang dinamika sosial di masyarakat setempat.

Buhari, Kepala Desa Abbanuange, menyampaikan kepada media pada Jumat (23/5/2025) bahwa kasus tersebut memang benar adanya dan telah lama terjadi.

“Betul, menantu hamili ibu mertua. Tapi kasus ini sudah lama,” ujar Buhari.

Dia menambahkan bahwa FR telah melahirkan anak hasil dari hubungan tersebut, dan saat ini kedua pihak keluarga telah berdamai dan menerima keadaan. Peristiwa ini diduga mulai terjadi pada awal 2024.

Dalam perkembangan kasus ini, BR telah menceraikan istrinya yang berinisial AL (21), anak dari FR. Hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan kedua keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa tindakan BR menjalin hubungan intim dengan ibu mertuanya berawal setelah ayah dari FR meninggal dunia.

“Pihak kami melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan syarat BR harus menceraikan istrinya terlebih dahulu kemudian menikahi mertuanya,” jelas AKBP Aditya Pradana.

Jangan lewatkan  G-Dragon Siap Gelar Konser “Ubermensch” di Jakarta, Ini Rincian Tiket dan Lokasinya

Setelah pernikahan antara BR dan FR berlangsung, pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan hubungan tersebut lagi. Saat ini, BR telah mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya yang lama melalui Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng.

Sidang perceraian dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei 2025.

Kasus ini menimbulkan beragam respons dari masyarakat dan menjadi sorotan bagi aparat hukum dan pemerintah setempat terkait etika dan hukum keluarga. Penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan oleh kedua belah pihak menunjukkan upaya meredam konflik sosial yang lebih besar.

Namun, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya norma dan aturan hukum dalam menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat.

Pihak kepolisian dan pengadilan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjaga keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*)

Artikel Terkait:

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun

Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya

Film Baru Miss Kobayashi's Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan ...

Cek Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Diangkat ASN: Ini Syarat, Prosedurnya

Cara Daftar Grab Driver Motor dan Mobil Terbaru 2025, Begini Panduan Dan Syaratnya

Baca Juga

Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 2 Triliun, Total Sitaan Kasus Wilmar Group Capai Rp 11,8 Triliun

Dapat Bansos Rumah Subsidi FLPP: Begini Cara dan Panduannya

Film Baru Miss Kobayashi’s Dragon Maid Tayang 27 Juni! Ini Hadiah Eksklusif yang Bisa Anda Dapatkan di Bioskop Jepang

Cek Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Diangkat ASN: Ini Syarat, Prosedurnya

TAGGED:Berita Viralkasus viral Soppeng 2025menantu hamili ibu mertua
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya Viral! Dugaan Perselingkuhan ASN dan Oknum Polisi di Bone, BKPSDM: Sudah Masuk Pelanggaran Etika Viral! Dugaan Perselingkuhan ASN dan Oknum Polisi di Bone, BKPSDM: Sudah Masuk Pelanggaran Etika
Artikel selanjutnya Transjabodetabek Resmi Tambah Rute Sawangan-Lebak Bulus dan Bekasi-Kuningan, Tarif Mulai Rp2.000 Transjabodetabek Resmi Tambah Rute Sawangan-Lebak Bulus dan Bekasi-Kuningan, Tarif Mulai Rp2.000
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temukan berita terbaru lokal, nasional, dan global dengan perspektif rakyat. Dengan jurnalisme independen dan liputan mendalam serta berimbang.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • UU Pers
  • Karier
  • Kebijakan Privasi

Find Us on Socials

SuaraRakyatNusantara.comSuaraRakyatNusantara.com
© suararakyatnusantara.com 2025. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?