Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menghentikan proses penyelidikan atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh mantan Presiden Joko Widodo.
Langkah ini diambil setelah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyelesaikan seluruh rangkaian uji laboratorium forensik terhadap ijazah Sarjana Kehutanan yang dimiliki Jokowi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025), Dirtipidum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium menyatakan ijazah tersebut identik dengan milik tiga rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Temuan itu menjadi dasar utama bagi penyidik untuk menyatakan tidak adanya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.
“Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Djuhandhani.
Uji Forensik Kuatkan Keaslian Dokumen
Lebih lanjut, Djuhandhani menjelaskan bahwa penyidik memperoleh dokumen asli ijazah atas nama Joko Widodo dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 1681 KT yang diterbitkan pada 5 November 1985. Ijazah itu kemudian diuji di laboratorium forensik bersama tiga dokumen pembanding milik rekan seangkatan.
Uji laboratorium mencakup berbagai elemen autentikasi, seperti bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari pejabat akademik, yaitu dekan dan rektor UGM saat itu. Hasilnya, semua unsur dalam ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan ijazah pembanding.
“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan… maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani.
Imbauan Agar Polemik Dihentikan
Menanggapi hasil penyelidikan tersebut, Djuhandhani mengimbau agar masyarakat tidak lagi memperpanjang polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Ia menekankan bahwa penyelidikan resmi dari institusi kepolisian sudah memberikan penjelasan final yang berdasarkan pada bukti ilmiah.
“Kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang. Kita bantu pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bapak Prabowo,” tutupnya.
Dengan dihentikannya penyelidikan ini, Bareskrim berharap stabilitas sosial dan politik dapat lebih terjaga, serta masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Penjelasan resmi ini juga diharapkan mampu mengakhiri spekulasi publik yang berkembang di berbagai media sosial sejak beberapa waktu terakhir.(*)