Suararakyatnusantara.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Proses ini menjadi langkah penting bagi calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK di wilayah Jakarta.
Untuk memastikan kelancaran pendaftaran, Disdik DKI telah merilis Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025 yang dapat diakses secara daring, memberikan panduan terperinci bagi orang tua dan calon siswa. Berikut adalah informasi lengkap terkait jadwal, tata cara pengajuan akun, dan dokumen yang diperlukan.
Jadwal Penting SPMB DKI Jakarta 2025
Pendaftaran SPMB 2025 akan berlangsung dari 26 Mei hingga 10 Juli 2025 untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Saat ini, tahapan prapendaftaran telah dimulai sejak 19 Mei dan akan berlangsung hingga 12 Juni 2025.
Tahap ini wajib diikuti oleh calon siswa tertentu, seperti mereka yang bersekolah di luar DKI Jakarta namun berdomisili di Jakarta, lulusan dua tahun terakhir yang tidak terdaftar di sekolah, atau siswa dari sekolah luar negeri dengan rekomendasi Kementerian Pendidikan.
Berikut jadwal pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) berdasarkan jenjang pendidikan:
SD: Mulai 26 Mei 2025
SMP: Mulai 2 Juni 2025
SMA dan SMK: Mulai 5 Juni 2025
Proses ini dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id, tanpa dipungut biaya. Calon peserta didik atau orang tua/wali diharapkan mempersiapkan dokumen dan mengikuti jadwal dengan cermat agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Isi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025
Juknis SPMB DKI Jakarta 2025 berisi panduan komprehensif yang mencakup berbagai aspek penerimaan murid baru. Dokumen ini menjadi acuan utama bagi calon siswa dan orang tua untuk memahami mekanisme pendaftaran. Isi utama Juknis meliputi:
Ketentuan Umum: Persyaratan dasar yang harus dipenuhi calon siswa, seperti batas usia dan dokumen administrasi.
Prosedur Pelaksanaan: Langkah-langkah teknis dalam proses penerimaan, termasuk jadwal dan jalur seleksi.
Pengajuan Akun dan Verifikasi KK: Tata cara pendaftaran akun serta verifikasi dokumen kependudukan.
Penerimaan di Berbagai Jenjang: Aturan khusus untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Sanggar Kegiatan Belajar: Ketentuan penerimaan untuk program nonformal.
Sistem Kolaborasi: Mekanisme penerimaan bersama antara sekolah negeri dan swasta.
Dokumen Juknis ini dapat diunduh melalui laman resmi SPMB DKI Jakarta di https://spmb.jakarta.go.id. Pastikan untuk mengaksesnya agar tidak ketinggalan informasi penting.
Langkah-Langkah Pengajuan Akun SPMB 2025
Untuk memulai proses pendaftaran, calon peserta didik harus membuat akun dan memverifikasi Kartu Keluarga melalui sistem daring. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mengajukan akun SPMB Jakarta 2025:
Kunjungi Laman Resmi
Akses situs https://spmb.jakarta.go.id menggunakan peramban internet.
Pilih Menu Pengajuan Akun
Klik tombol “Pengajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan yang dituju, seperti SD, SMP, SMA, atau SMK.
Isi Data Pendaftaran
Lengkapi formulir dengan informasi yang sesuai dengan Kartu Keluarga asli, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya.
Tentukan Lokasi Verifikasi
Pilih sekolah atau satuan pendidikan tempat verifikasi akun dan KK akan dilakukan.
Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dan unggah dokumen berikut dalam format digital:
Scan atau foto Kartu Keluarga asli.
Dokumen identitas, seperti halaman depan rapor, surat keterangan siswa aktif, ijazah, atau akta kelahiran.
Untuk anak yang diasuh wali, lampirkan Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau putusan pengadilan.
Jika diasuh oleh kakek/nenek atau saudara kandung, unggah KK sebelumnya dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen.
Cetak Tanda Bukti Pengajuan
Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, sistem akan menghasilkan tanda bukti berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi akun.
Pantau Proses Verifikasi
Tim verifikator akan memeriksa dokumen secara daring. Calon peserta diminta untuk secara rutin memeriksa status verifikasi di laman resmi.
Proses verifikasi memerlukan waktu, sehingga kesabaran dan ketelitian dalam memantau status sangat dianjurkan.
Tips untuk Pendaftaran yang Lancar
Agar proses pendaftaran berjalan tanpa hambatan, pastikan dokumen yang diunggah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Selalu periksa informasi terbaru melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, seperti situs https://disdik.jakarta.go.id, Instagram @officialpmbdki, atau nomor layanan Posko SPMB di 0812-8055-5426 dan nomor lainnya. Persiapan yang matang akan meminimalkan kendala teknis dan memastikan calon siswa dapat mengikuti seleksi dengan baik. (*)