Belitung, suararakyatnusantara.com – Vina Cristyn Ferani, S.E. resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Belitung periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Dicky Cristian SH, MH, Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Belitung. Jum’at (18/10/2024) pagi.
Vina Cristyn Ferani, S.E. dari Fraksi PDI Perjuangan, sedangkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Belitung periode 2024-2029 dijabat oleh saudara Hilman dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua DPRD Belitung periode 2024-2029 dijabat oleh Joko Prianto juga dari Nasdem.
Acara pelantikan Ketua DPRD Belitung tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitia Putra, S.H., S.IK, Dandim 0414 Belitung, Letkol Infantri Karuniawan Hanif Ariddho, S.E., M.M, Danlanud HAS Hanandjoeddin, Letkol PNB Zen Muhammad, AP M. Han, Kajari Belitung, diwakili Kasie Intel Riki Guswandri, S.H., M.H, Danposal Pulau Mendanau, Peltu Mar Erik Jonathan, Unsur Forkopimda Kabupaten Belitung, OPD Pemkab Belitung, Kades se-Kabupaten Belitung dan undangan lainnya.
Seusai acara pelantikan, Vina Cristyn Ferani, S.E. kepada awak media menyampaikan bahwa pengucapan sumpah janji selaku Pimpinan DPRD Belitung Periode 2024-2029 sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 165 Ayat 5 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah.
“Sumpah janji tersebut memiliki konsekuensi berupa kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan baik oleh pimpinan maupun seluruh anggota DPRD Belitung dalam tugas yang harus di emban,” ujar Vina Cristyn Ferani.
(*/Red/Loise).