Kepala Desa kemuja Bangka ditahan Jaksa⁉️Karna diduga melakukan korupsi Dana Desa


Kepala Desa kemuja Bangka ditahan Jaksa

Suararakyatnusantara.com,Babel-Kepala Desa Kemuja, Tohari, dari Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bangka pada Kamis (1/8/2024) .

terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana desa. Penahanan ini dilakukan setelah Tohari ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bangka.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat dan penyelidikan yang menunjukkan penyalahgunaan anggaran desa yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka, W. Barnad, SH, MH, menyatakan bahwa Tohari ditahan untuk mempermudah penyidikan serta mencegah pelarian atau penghilangan barang bukti. Tohari diancam melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 jo, Pasal 18 dari undang-undang yang sama, dengan total kerugian negara sebesar Rp 261.000.000.

Kasus ini menarik perhatian publik karena dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Warga Desa Kemuja menyatakan kekecewaannya atas tindakan kepala desa yang tidak bertanggung jawab.

Kejaksaan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan memastikan semua pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan hukuman yang sesuai. Proses penyidikan dan persidangan akan terus diawasi untuk memastikan transparansi dan keadilan.*

(Gust11rawan)

admin

" 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗢𝗡𝗟𝗜𝗡𝗘 𝗬𝗚 𝗦𝗟𝗔𝗟𝗨 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗔𝗝𝗜𝗞𝗔𝗡 𝗜𝗡𝗙𝗢 𝗨𝗣𝗗𝗔𝗧𝗘 𝗧𝗘𝗥𝗞𝗜𝗡𝗜 ‼️ 𝗧𝗥𝗘𝗡𝗗𝗜𝗡𝗚 𝗦𝗔𝗧𝗨 𝗚𝗢𝗢𝗚𝗟𝗘 ! 𝗔𝗞𝗧𝗨𝗔𝗟 ! 𝗜𝗡𝗗𝗘𝗣𝗘𝗡𝗗𝗘𝗡𝗧 ! 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧! 𝗧𝗔𝗝𝗔𝗠! 𝗕𝗘𝗥𝗜𝗠𝗕𝗔𝗡𝗚! 𝗗𝗔𝗡 𝗧𝗘𝗥𝗣𝗘𝗥𝗖𝗔𝗬𝗔 "!!!

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial