Kunjungi Lapas Tanjungpandan, Kadivpas Tegaskan Hal Ini

Belitung, suararakyatnusantara.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel Jabar, Kunrat Kasmiri, sejalan dengan arahan Kakanwil Terkait Komitmen Berantas Judi Online dan Bebas Narkoba di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Babel. Hal tersebut Secara tegas disampaikan dalam kegiatan Monitoring Pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan dan Pelayanan Publik berbasis HAM di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Rabu (17/07/2024)

Didampingi Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat menekankan agar seluruh petugas Paham tugas pokok dan Fungsi serta Aturan mengikat Sebagai sosok aparatur pemerintah yang melaksanakan Fungsi Pemasyarakatan. Sehingga tidak ada pelanggaran disiplin apalagi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh petugas.

Kunrat juga mengingatkan agar komitmen pemberantasan narkoba tidak surut dan juga menyinggung maraknya ASN yang terpapar judi online. Dirinya secara tegas memberikan pesan agar jajaran Lapas komitmen untuk ikut memerangi dan mencegah bukan sebaliknya menjadi pangsa pasar.

“Ini menjadi atensi pimpinan dan harus menjadi komitmen kita bersama,” tegasnya

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kadivpas dan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel.

Seraya menyampaikan bahwa Lapas Tanjungpandan saat ini dalam tahap persiapan untuk Verifikasi Lapangan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK. Sehingga Penguatan Integritas serta masukan dalam hal pelayanan publik berbasis HAM sangat diperlukan.

“Peningkatan Pelayanan Publik dan Anti Narkoba sudah menjadi komitmen kami di Lapas Tanjungpandan. Tidak ada toleransi,” tegas Gowim.

Sumber: Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Tanjungpandan

(*/Red)

admin

" 𝗠𝗘𝗗𝗜𝗔 𝗢𝗡𝗟𝗜𝗡𝗘 𝗬𝗚 𝗦𝗟𝗔𝗟𝗨 𝗠𝗘𝗡𝗬𝗔𝗝𝗜𝗞𝗔𝗡 𝗜𝗡𝗙𝗢 𝗨𝗣𝗗𝗔𝗧𝗘 𝗧𝗘𝗥𝗞𝗜𝗡𝗜 ‼️ 𝗧𝗥𝗘𝗡𝗗𝗜𝗡𝗚 𝗦𝗔𝗧𝗨 𝗚𝗢𝗢𝗚𝗟𝗘 ! 𝗔𝗞𝗧𝗨𝗔𝗟 ! 𝗜𝗡𝗗𝗘𝗣𝗘𝗡𝗗𝗘𝗡𝗧 ! 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧! 𝗧𝗔𝗝𝗔𝗠! 𝗕𝗘𝗥𝗜𝗠𝗕𝗔𝗡𝗚! 𝗗𝗔𝗡 𝗧𝗘𝗥𝗣𝗘𝗥𝗖𝗔𝗬𝗔 "!!!

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial